Menteri Koordinator Maritim dan Investasi merangkap Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, merespons perihal larangan ojek online mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan, ia juga merespons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melarang ojol mengangkut penumpang.
Diketahui, Pemprov DKI dengan tegas tidak memperbolehkan ojol angkut penumpang, sesuai dengan aturan dari Menteri Kesehatan. Namun, aturan Kementerian Perhubungan yang ditanda tangani Luhut Binsar Pandjaitan, ojol boleh mengangkut penumpang.
Baca Juga: Bikin Silau, Taman Rekreasi Kotanya Bang Anies Kantongi Untung Ratusan Miliar
Baca Juga: Bandingkan dengan AS, Luhut: Maaf, yang Meninggal karena Corona Nggak Sampai 500
"Dengan Gubernur DKI sudah saya sampaikan silakan saja (melarang ojol)," tegasnya, dalam konferensi video dengan wartawan, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan penerapan aturan yang ditandatangani dirinya itu dikembalikan ke daerah masing-masing. Pasalnya, menurut Luhut, karakteristik di setiap daerah tak mesti sama.
"Aturan Permenhub itu dibuat untuk seluruh Indonesia, sehingga Pemda bisa atur sendiri kebutuhannya. DKI nggak bolehkan ya silakan urusan dia, Pekanbaru misalnya dia bolehkan, kan tiap daerah punya lebihnya," terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa pemerintah tetap berkoordinasi dengan baik dalam menyusun kebijakan ini.
“Dengan Pak Terawan Menkes maupun dengan Gubernur DKI. Nggak betul juga kalau orang bilang nggak koordinasi.” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: