Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beli Masker Secara Online, Lembaga Kesehatan Jerman Hampir Kehilangan Rp252 M!!

        Beli Masker Secara Online, Lembaga Kesehatan Jerman Hampir Kehilangan Rp252 M!! Kredit Foto: Forbes
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Otoritas Kesehatan Jerman sibuk mencari penjual yang bisa memasok masker dengan jumlah setara 15 juta euro (sekitar Rp252 M). Tidak mudah, tapi ada pedagang online yang menyanggupi hal itu.

        Mereka pertama kali melakukan kontak lewat sebuah situs web di Spanyol yang menjual masker wajah. Tanpa mereka ketahui, situs itu ternyata situs tiruan dari perusahaan yang sebenarnya, tetapi sebenarnya situs palsu, kata Europol yang bermarkas di Den Haag, Belanda.

        Melalui korespondensi surel, perusahaan yang dihubungi awalnya mengklaim sanggup menyalurkan 10 juta masker, namun tidak mampu mengirimkannya. Mereka lalu merujuk pembeli untuk menghubungi diler 'terpercaya' yang ada di Irlandia. Perantara Irlandia itu berjanji untuk menghubungkan pembeli dengan pemasok lain, yang katanya ada di Belanda.

        Baca Juga: Enggak Cuma Karyawan Ramayana, Buruh Pabrik Juga Terancam Dirumahkan Akibat Corona

        Minta pembayaran uang muka dua kali

        Perantara itu memberikan jaminan bahwa perusahaan Belanda akan mampu memasok 10 juta masker wajah. Perjanjian untuk pengiriman awal 1,5 juta masker lalu dibuat, dengan pembayaran di muka sebesar 1,5 juta euro, kata Europol dalam rilisnya hari Selasa (14/4).

        Otoritas kesehatan di Jerman lalu memulai transfer bank ke Irlandia, dan bersiap mengirimkan 52 truk di bawah pengawalan polisi untuk mengangkut masker-masker itu dari gudang di Belanda ke tujuan akhir di Jerman, sesuai perjanjian.

        Namun sebelum hari pengiriman barang, pembeli diberitahu bahwa dana itu belum diterima dan penyalur minta dilakukan transfer cepat senilai 880.000 euro langsung ke pemasok di Belanda untuk memastikan transaksi dagang tetap berlaku.

        Mengejar dan menyelamatkan uang

        Ternyata, perusahaan di Belanda itu memang ada namun tidak pernah menerima pesanan dari Jerman. Sebab para penipu telah mengkloning situs internet perusahaan itu, dan memasukkan data-data kontaknya sendiri. Otoritas di Jerman pun menyadari, mereka telah jadi korban penipuan.

        Pemerintah Jerman lalu menghubungi bank untuk melacak dan membatalkan transfer uang. Perbankan dan otoritas keamanan Eropa lalu melibatkan Europol dan Interpol dan berlomba dengan waktu untuk melacak jejak uang dan menghentikan transfer.

        Europol segera memobilisasi divisi intelijen keuangan dari Camden Asset Recovery Inter-Agency Network (CARIN) dan Europol Financial Public Intelligence Public Private Partnership (EFIPPP). Uang 880.000 euro yang ditransfer otoritas Kesehatan Jerman ke sebuah rekening bank di Belanda, ternyata sebagian besarnya telah dikirim ke Inggris, dan akan disalurkan ke sebuah akun di di Nigeria. Berkat peringatan dari para penyelidik, bank Inggris menarik kembali jumlah itu sepenuhnya.

        Dua orang ditangkap di Belanda

        Untuk menyelamatkan uang 1,5 juta euro yang sudah ditransfer sebelumnya, Interpol langsung menghubungi National Central Bureau di Dublin dan Bank Irlandia agar membekukan uang itu. Kepolisian Irlandia berhasil membekukan dana itu pada sebuah rekening bank di Irlandia.

        Dua orang sekarang telah ditangkap di Belanda yang terlibat dalam aksi penipuan besar-besaran itu. Tetapi penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan besar di belakang kedua tersangka. Media Irlandia memberitakan, beberapa orang di Irlandia sedang diinterogasi atas kasus tersebut.

        Banyak sindikat penipuan yang sekarang berusaha memanfaatkan wabah corona, kata Europol. Sebelumnya Europol sudah mengeluarkan peringatan agar berhati-hati melakukan pembelian alat-alat kesehatan dan obat-obatan lewat internet, apalagi dalam jumlah besar

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: