Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut Keputusan Menteri No 62K/MEM/2020 terkait harga jual BBM berdasarkan harga minyak olahan (MOPS) di Singapura.
Diketahui, Kepmen yang dikeluarkan 20 Februari 2020 ini mengganti ketentuan sebelumnya yang menetapkan harga BBM berdasarkan harga minyak mentah (crude oil) dunia.
Ia mengatakan Kepmen ESDM sangat aneh karena mengembalikan ketentuan lama yang banyak digugat.
Menurutnya, perhitungan harga jual BBM berdasarkan harga minyak olahan diduga banyak kalangan sarat kepentingan pihak perantara yang membuat harga jual minyak jadi tinggi.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Jelaskan Harga BBM tak sesuaikan dengan Anjloknya Harga Minyak Dunia
Baca Juga: Didesak Turunkan Harga BBM, Eh Bos Pertamina Lebih Pilih Tutup
"Karena ditentang oleh berbagai kalangan maka kebijakan tersebut diganti dengan menghitung harga jual BBM berdasarkan harga minyak mentah dunia. Bukan harga minyak olahan," katanya dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan perhitungan menggunakan harga minyak mentah dunia itu lebih transparan. Sebab, etiap orang dapat memantau perubahan harga minyak dunia secara langsung.
"Sementara untuk harga minyak olahan tidak terbuka. Dalam harga minyak olahan terdapat komponen biaya lain yang tidak terbuka. Di sinilah para perantara atau calo mengambil untung," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendesak mendesak Menteri ESDM mengembalikan ketentuan perhitungan harga BBM berdasar harga minyak mentah dunia.
Kemudian, sambungnya, Menteri ESDM langsung menetapkan harga BBM yang sudah disesuaikan. Sehingga rakyat mendapat hak yang semestinya.
Ia minta Menteri ESDM berpihak kepada kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pebisnis yang ingin untung di saat harga minyak dunia anjlok hingga 11 dolar AS/barel.
Ia juga mengingatkan, penyediaan BBM dengan harga layak bagi rakyat merupakan amanah konstitusi. Jika terdapat harga yang lebih murah harusnya rakyat yang lebih dulu menikmati. Sebab tugas Pemerintah adalah melayani rakyat banyak bukan segelintir investor.
"Saya khawatir jika Pemerintah bertahan dengan kebijakan sekarang akan menimbulkan ketidakpuasan rakyat. Pemerintah dianggap mengabaikan hak rakyat dan berpihak pada kelompok pemodal. Jika demikian wajar jika rakyat menganggap Pemerintah dikuasai para mafia," tegas Mulyanto.
"Sudah seharusnya Pemerintah meringankan beban tersebut, salah satunya dengan menurunkan harga BBM," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil