- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Edan! PNS, TNI Hingga DPRD Masuk Daftar Penerima Bansos, Mas Anies Iki Piye?
Politisi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 menuai polemik.
Sebab, dalam lampirann tersebut data penerima Bansos terdapat nama Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Anggota DPRD DKI yang masih aktif sebagai penerima paket sembako.
Menurutnya, hal ini terjadi karena Gubernur Anies Baswedan kurang teliti dalam mengambil keputusan.
"Data itu ngawur," katanya, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: PSBB Jilid II, Awas, Anies Bakal Lebih Galak!
Baca Juga: Anies Akui Bansos di Jakarta Banyak yang Tak Tepat Sasaran
Lanjutnya, ia menduga kesalahan ini terjadi karena Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak melibatkan struktur pemerintah lain seperti RT dan RW dalam mendata penerima bansos.
"Karena tidak melibatkan struktur pemerintahan yang sudah ada: RR/RW, Kelurahan dan seterusnya. Ini saja diberdayakan untuk akurasi data. Tinggal mengontrol RT agar lebih transparan kepada warganya saat memasukan daftar nama," tuturnya.
Ia pun meyakini kesalahan imput data penerima bansos minim kesalahan bila melibatkan RT dan RW.
"Ini kan tidak mungkin RT memasukkan nama tersebut," ujarnya.
Ia menilai kesalahan input data merupakan ketidaksiapan Gubernur Anies dalam menerapkan PSBB. Dia kemudian menyindir Anies yang sebelumnya mengusulkan agar Jakarta di karantina.
"Seharusnya sewaktu ngotot meminta lockdown, hal ini sudah dipersiapkan. Ini menjadi pertanyaan besar: apa sebenarnya motivasi gubernur meminta lockdown, dan masih terkesan tidak menerima kalau PSBB yang akhirnya berlaku? Jelas hal ini juga menyulitkan struktur yang ada di bawah," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: