Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Intip! Skenario Jabar Atur Strategi APBD 2020 saat Pandemi Covid-19

        Intip! Skenario Jabar Atur Strategi APBD 2020 saat Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        DPRD Jabar meminta kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil agar skenario penyesuaian APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 tetap mempertimbangkan pandemi Covid-19.

        Demikian diungkapkan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat saat menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan di ruang Pimpinan DPRD Jabar, Selasa (5/5/2020).

        Turut hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja beserta jajarannya, Pimpinan DPRD Jabar dan Ketua-ketua Fraksi DPRD Jabar.

        Agenda rapat tersebut membahas terkait Laporan Perkembangan Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Anggaran Pemprov Jabar berikut skenario penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar tahun anggaran (TA) 2020.

        Baca Juga: Mudik Dilarang, Tapi Kedatangan TKA China ke Sulawesi Diizinkan? DPRD Setempat Buka Suara

        "Sesuai dengan amanat Rapat Konsultasi Pimpinan tanggal 21 April 2020, Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar akan menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD dan para Ketua Fraksi  DPRD Jabar secara berkala yaitu setiap dua minggu sekali," kata Taufik.

        Taufik berharap, penggunaan refocusing dan realokasi anggaran tetap memerhatikan aspek proporsionalitas dan ketepatan.

        "Tentu harapan kita anggaran yang tersedia benar benar digunakan sesuai kebutuhan dan tepat guna," tandas Ketua DPD Gerindra Jabar itu.

        Dalam Skenario Penyesuaian APBD Jawa Barat TA 2020 memuat empat hal pokok di antaranya, Pertama, refocusing dan realokasi anggaran dengan melakukan rasionaliasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal 50%.

        Kedua rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah.

        Ketiga, penyesuaian rencana kebutuhan anggaran untuk kesehatan dan Social Safety Net yang terdiri dari penyesuaian standar harga alat-alat kesehatan dan perubahan jumlah penerima bantuan tunai dan non tunai.

        Keempat, pemenuhan untuk Dapur Umum di 5.962 Desa/Kelurahan selama 9 bulan dan Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu).

        Adapuh, Gubernur Jabar Ridwan Kamil  menjelaskan ada tiga skenario atau alternatif terkait perubahan target pendapatan pada TA 2020.

        Skenario pertama dengan target pendapatan sebesar 33 triliun rupiah dengan catatan pandemi Covid-19 di Jabar berakhir Desember 2020.

        "Sementara, jika pandemi Covid-19 berakhir di Juni 2020 maka ada dua kemungkinan perubahan target pendapatan, pertama 36 triliun rupiah jika ekonomi pulih di Triwulan (TW) III 2020,  industri otomotif kembali normal di TW IV, pembiayaan Kredit KBM siap di TW IV, dan daya beli masyarakat kembali normal di TW IV," ungkapnya.

        Sebaliknya, jika ternyata pada Juni 2020 Covid-19 sudah berakhir yang ditandai memulihnya ekonomi, industri otomotif, pembiayaan Kredit KBM dan daya beli masyarakat masing-masing di TW III, maka target pendapatan diprediksi pada angka Rp38 triliun.

        Selain itu, terdapat 4 strategi Pemprov Jabar untuk pemenuhan anggaran penanganan Covid-19  Pertama, kolaborasi pendanaan dengan pihak swasta untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19

        Kedua, melakukan pinjaman daerah untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19

        "Ketiga, melakukan penangguhan pemberian bagi hasil ke Kabupaten/Kota dan keempat, kolaborasi pendanaan penanganan Covid-19 dengan Kabupaten/Kota," ujarnya.

        Sedangkan, untuk penyesuaian anggaran penanganan Covid-19 rencana dianggarkan Rp.6.381.365.222.982 dengan rincian,

        Pertama, Rp. 1.412.283.530.982 untuk penanganan kesehatan yang terdiri atas pengadaan alat dan bahan kesehatan, sarana prasarana kesehatan, penyiapan ruang isolasi serta insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan

        Kedua, Social Safety Net sebesar Rp.4.949.081.692.000 yang terdiri dari Bantuan Tunai dan Non Tunai serta Bantuan untuk keluarga yang anggotanya terkena ODP, PDP dan Positif Covid-19.

        Ketiga, Operasional Gugus Tugas sebesar Rp.20.000.000.000 yang terbagi atas operasional setiap divisi pada satuan gugus tugas penanganan Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: