Anggota Komisi V DPR RI, Lasmi Indaryani mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab menurut Lasmi, pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah sehingga membuat masyarakat bingung.
Terlebih dengan adanya perbedaan istilah antara ,udik dan pulang kampung. Hal ini membuat masyarakat semakin bingung mana yang dibolehkan mana yang tidak.
"Pemerintah enggak tegas nih soal aturan mudik, kebijakannya mencla-mencle. Kemarin boleh, kemudian dilarang, terus ada istilah pulang kampung, mudik. Mereka enggak ngerti mudik sama pulang kampung bedanya apa. Kalau menurut kami harus tegas seperti apa yang tidak boleh seperti apa yang dilarang," kata Lasmi dalam Rapat kerja Komisi V bersama dengan Kemenhub, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Besok Warga Boleh Keluar Daerah? Menhub Jawab: Iya, Tapi...
Hal lain yang cukup disayangkan adalah pengumuman larangan mudik yang dilakukan jauh sebelum tanggal diberlakukannya larangan mudik. Hal itu membuat masyarakat justru berbondong-bondong untuk mudik sebelum masa ditetapkannya larangan mudik.
"Bahkan kemarin sudah ada larangan mudik malah membuat orang mudik duluan. Orang sudah start duluan untuk mudik. Enggak tahu di daerah ini kita ngomong pencegahan, boro-boro pencegahan, karena sudah terjadi," ujar Lasmi.
Politikus Demokrat ini juga mengatakan, di dapilnya, Purwokerto, sudah banyak pemudik yang datang. Yang dikhawatirkan adalah pemudik tersebut membawa virus corona.
"Jadi orang yang mudik ke dapil kami sudah sangat banyak. Bahkan di Purwokerto ada yang satu travel itu semuanya positif corona mudik dari Jakarta. Ini bukan hal yang remeh karena masih penyebaran corona di masa Lebaran ini bisa dibilang paling tinggi. Itu kita secara moral harus ikut bertanggung jawab kalau nanti dalam Lebaran ini akan bertambah banyak yang terdampak oleh corona," ujarnya.
Lasmi berharap pemerintah ke depannya lebih tegas, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk mudik. Kemudian terkait aturan penggunaan transportasi umum juga harus dipastikan dibuat dengan tepat dan diterapkan secara tegas.
Baca Juga: Jokowi ke Seluruh Anak Buah: Juli Corona Harus Hilang, Apa Pun Caranya
"Ditegaskan lagi seperti apa yang boleh untuk naik kereta, pesawat, bukan Menteri, bukan DPR, bukan pengusaha atau siapa pun. Tapi mungkin orang yang memang ada datanya dia tidak kena corona itu yang baru boleh pergi. Jadi, itu tidak menutup apakah itu Menteri apakah itu pejabat negara. Karena corona itu tidak melihat. Ya mohon maaf nyatanya Menhub pun terkena positif corona," ujarnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: