Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Selidiki Kasus 14 ABK WNI di Kapal China

        Polisi Selidiki Kasus 14 ABK WNI di Kapal China Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal Long Xing 629 telah tiba di Indonesia pada Jumat, 8 Mei 2020. Belasan ABK ini pun langsung menjalani isolasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).

        Ke-14 ABK saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami oleh belasan orang ini.

        "Pemeriksaan 14 krew kapal masih berlangsung. Kita akan buat terang dengan periksa dulu dari saksi-saksi yang 14," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Minggu 10 Mei 2020.

        Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana belasan ABK ini bisa bekerja di luar negeri, melalui perusahaan atau prosedur seperti apa yang dijalani oleh mereka, dan yang paling ditekankan adalah dugaan adanya TPPO. Pemeriksaan juga untuk mengetahui apakah ada pihak-pihak dalam negeri yang terlibat.

        Pihak kepolisian melaksanakan pemeriksaan dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap dan dengan jarak yang cukup sebagai bentuk perlindungan diri dari virus corona atau Covid-19.

        Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol John Hutagalung, menambahkan dari hasil pemeriksaan akan dilakukan langkah-langkah dan jika diperlukan akan bekerja sama dengan Interpol. 

        "Kemudian kita akan tentukan langkah-langkah selanjutnya, koordinasi dengan instansi terkait, pemeriksaan pihak-pihak terkait termasuk kerja sama Interpol bila ditemukan TPPO untuk memburu tersangka yang saat ini di luar negeri. Namun semua masih menunggu hasil pemeriksaan malam ini," ucapnya.

        Sebelumnya, diketahui jika Pemerintah Indonesia langsung memberikan perhatian serius atas kabar empat WNI ABK yang berada di kapal Long Xing 629 meninggal dunia bahkan tiga di antaranya harus dilangsungkan pemakaman di laut.

        Kabar itu pertama kali disampaikan oleh sebuah stasiun televisi Korea Selatan yang menayangkan video yang menunjukkan sejumlah orang tengah membuang jenazah anak buah kapal asal Indonesia dari kapal China. Disebutkan bahwa para ABK itu meminta tolong kepada otoritas Korea saat berlabuh di Busan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: