Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Siapkan Rp56 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Selepas Covid

        Jokowi Siapkan Rp56 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Selepas Covid Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 menjadi fokus utama pemerintah yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021. Pada 2021, pembangunan difokuskan pada tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan peranannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan yaitu industri, investasi, dan pariwisata.

        "Pemulihan ekonomi akan kita mulai pada sektor-sektor yang dapat memulihkan lebih cepat utamanya terkait dengan lapangan kerja," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus) Tahun 2020 pada Selasa (12/5/2020).

        Baca Juga: Bappenas Bahas Rencana Kerja 2021 Secara Virtual

        Suharso mengatakan, untuk pemulihan ekonomi ini, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp56,5 triliun atau naik 55% dari kenaikan belanja non operasional tahun 2020. "Alokasi K/L tercermin berdasarkan fokus rencana kerja pemerintah 2021. Pertama, untuk pemulihan ekonomi sendiri, ada kenaikan di belanja non operasional sekitar 55% atau Rp56,5 triliun," tambahnya.

        Untuk sektor industri perdagangan akan dilakukan beberapa langkah di antaranya memulihkan kembali produktivitas, akselerasi industri substitusi impor, peningkatan ekspor, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, hingga pengurangan biaya-biaya.

        Sementara, dalam sektor pariwisata akan dilakukan beberapa aksi di antaranya peningkatan aksesibilitas, peningkatan wisatawan domestik, peningkatan pemasaran pariwisata, peningkatan event, dan mempercepat kesiapan destinasi.

        Untuk sektor investasi akan dilakukan penyederhanaan perizinan dan peningkatan kepastian usaha, perluasan positive list investasi, percepatan integrasi sistem perizinan, promosi investasi terarah, dan pendampingan realisasi investasi skala besar di industri pariwisata dan infrastruktur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: