Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Begitu Sembrono!

        Pemerintah Begitu Sembrono! Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menganggap wacana pemerintah untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terlalu terburu-buru dan sembrono.

        "Relaksasi PSBB yang diwacanakan oleh pemerintah ini menurut saya terburu-buru dan terkesan sembrono, mengingat kasus Covid-19 secara nasional belum ada penurunan. Per 13 Mei masih ada penambahan 689 kasus positif," kata Netty, Kamis (1/5/2020).

        Netty mengatakan, alasan masyarakat yang diklaim pemerintah tidak dibenarkan. Keluhan datang dari masyarakat, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan kesulitan mencari nafkah dan berbelanja ke luar rumah.

        Baca Juga: PDIP Malah Minta PSBB Tak Perlu Sampai Tahap Ketiga

        Netty pun menyesalkan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan semua moda transportasi beroperasi kembali ke luar daerah.

        "Pernyataan Menhub menimbulkan kebingungan masyarakat, boleh atau tidaknya ke luar daerah. Sebelumnya semua akses transportasi dari Jakarta ditutup. Dilakukan pemeriksaan kendaraan di tol dan di perbatasan kota. Sekarang dibolehkan, padahal PSBB masih berlanjut, jadi mana yang benar," kata Netty.

        Politikus PKS ini menyatakan, inkonsistensi tersebut tidak memenuhi rasa keadilan. Di lain pihak, hanya pejabat dan pebisnis serta kepentingan mendesak yang diperbolehkan ke luar kota. Menurutnya, kebijakan itu malah dapat memperparah penularan, bukan menurunkan kasus penyebaran virus Corona di Tahan Air.

        "Dengarkan pertimbangan dari para ahli kesehatan, epidemiologis. Jangan sampai wabah ini berkepanjangan karena keputusan yang sembrono. Termasuk pertimbangan kepala daerah karena mereka yang paling mengerti kondisi lapangan di wilayah masing-masing. Bukankah saat penerapan PSBB juga berangkat dari usulan daerah," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: