Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Catat!! Corona Gak Kenal Lebaran, Gubernur Jakarta: Jangan Ada Mudik Lokal

        Catat!! Corona Gak Kenal Lebaran, Gubernur Jakarta: Jangan Ada Mudik Lokal Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan untuk seluruh aktivitas di Jabodetabek hanya diperbolehkan kalau sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

        Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah agar penyebaran virus asal China ini tidak semakin luas.

        "Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/5/2020). 

        Baca Juga: Anies Terapkan QR Code Khusus untuk Warga ini...

        Karena itu, Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.

        "Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," kata dia.

        Sambungnya, "Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual," katanya.

        Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub No 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: