Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Walah! Pemindahan Habib Bahar Dilakukan Malam Hari, Keluarga dan Pengacara Tak Diberi Tahu

        Walah! Pemindahan Habib Bahar Dilakukan Malam Hari, Keluarga dan Pengacara Tak Diberi Tahu Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Klas II A Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Selasa malam 19 Mei 2020 dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Proses pemindahan dilakukan usai keluarga Habib Bahar pulang dan massa sekitar ratusan orang membubarkan diri.

        Salah seorang rekan kerabat Habib Bahar, Ustaz Komar, mengatakan bahwa massa dibubarkan sekitar pukul 22.00WIB dan tidak menyaksikan ketika Habib Bahar keluar untuk dipindah ke Nusakambangan. Massa sudah membubarkan diri karena tuntutan agar ibu dan istri serta pengacara bisa bertemu dengan Habib Bahar.

        Baca Juga: Habib Bahar Smith Masuk Penjara Lagi, Di-rapid Tes ini Hasilnya...

        "Setelah bertemu (kelurga dan Habib Bahar), massa dibubarkan karena permintaan massa sudah dipenuhi. Setelah massa dan keluarga juga lawyer pulang, ada informasi habib dipindah," katanya, Rabu (20/5/2020).

        Komar mengatakan, pihak keluarga, santri, serta jemaah menyayangkan pihak lapas yang tidak memberi kabar pemberitahuan mengenai pemindahan Habib Bahar ke Nusakambangan. Saat ini santri dan jemaah menunggu kabar dari pihak keluarga upaya yang dilakukan oleh pengacara.

        "Mau bagaimana? Ke sana ada di tengah laut. Selanjutnya pengacara. Yang kami sayangkan pemindahan ini tanpa ada ada konfirmasi lebih dulu kepada pihak keluarga dan pihak lawyer. (Hanya dikasih bertemu setelah itu dipindahkan?) ya," kata dia.

        Komar mengaku kecewa atas kejadian kemarin hingga memancing massa mendatangi lapas. Sebab kata dia, larangan keluarga menemui Habib Bahar melebihi narapidana korupsi negara triliunan rupiah. Bahkan, kata dia, teroris yang ditahan di Gunung Sindur pun tidak dipersulit bertemu keluarganya. "Gunung Sindur koruptor teroris banyak di sana, tetapi tidak begitu," ucapnya.

        Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar membenarkan bahwa kliennya dipindah tanpa sepengetahuan pihak keluarga dsn kuasa hukum. Tim pengacara kemudian memprotes keras pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

        "Kita juga protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu Nusa Kambangan tempat para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap, dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahannya sebesar itu? Hingga harus masuk LP super maximum security," katanya.

        Pemindahan mendapat pengawalan ketat pasukan anti huru hara brimob Polda Jabar. Pemindahan ini diketahui setelah massa yang menduduki lapas dibubarkan dan tuntutan ibu dan istri menemui Habib Bahar dipenuhi.

        "Ya, tadi dipindah semalam oleh tim dari Dirjen Lapas," kata Kepala Lapas Klas II A Gunung Sindur, Mulyadi.

        Mulyadi mengatakan, proses pemindahan dilakukan tengah malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan pengawalan ketat dari pasukan polisi bersenjata lengkap oleh Brimob Polda Jabar. "Mendapat pengawalan dari Polda," katanya.

        Informasi yang dihimpun di lokasi, ratusan massa sempat menduduki lokasi lapas sejak Selasa siang setelah keluarga dan tim pengacara Habib Bahar tidak diperkenankan masuk untuk mengantarkan obat. Namun, menjelang malam hari massa bergeser ke sebuah masjid di sekitar lapas untuk berbuka puasa. Sejam kemudian massa kembali mendekat kembali ke gerbang lapas.

        Mengenai kumpulan massa di lapas, Kalapas Mulyadi mengatakan, pemindahan dilakukan setelah ratusan massa jemaah dan santri Habib Bahar tersebut pindah dari lokasi lapas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: