Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...

        Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk mengevakuasi pengendara dan penumpang kendaraan pariwisata (travel) gelap.

        "Untuk mekanismenya, penumpang kami kembalikan ke Pulo Gebang, karena memang kami persiapkan kurang lebih 200 kendaraan yang sudah berstiker dan siap beroperasi," ujar Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Ahmad Yani, di Jakarta, Kamis.

        Yani menjelaskan tidak semua terminal dibuka untuk mengangkut penumpang. Hanya Terminal Pulo Gebang yang diizinkan beroperasi. Selain itu, sesampainya di Terminal Pulo Gebang, penumpang wajib memenuhi protokol kesehatan dan persyaratan sesuai aturan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

        Baca Juga: Menteri-Menteri Nyanyi Lagu Jangan Mudik, Sindiran Netizen Pedes-Pedes...

        "Harus ada surat bebas COVID-19, surat tugas. Kalau tidak ada, teman-teman di terminal tidak bisa kasih tiket," ujar dia.

        Kemudian, kendaraan mudik akan ditahan sementara di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat hingga Lebaran usai, atau masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.

        Sedikitnya, 95 kendaraan pariwisata (travel) gelap ditangkap, karena diduga berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di tengah pelarangan mudik guna menghentikan penyebaran COVID-19.

        Setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas kemudian meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata. Hasilnya petugas berhasil menggagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: