Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan

        Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini, pihaknya telah melakukan kebijakan pengetatan keluar masuk orang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

        Ia mengatakan bahwa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan dinas.

        "Untuk melindungi warga Jakarta dari penyebaran COVID-19, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang dikecualikan selama #PSBBJakarta," tulisnya dalam akun Facebooknya, seperti dilihat, Kamis (28/5/2020).

        Baca Juga: Gimana Mau New Normal, Hari Ini Aja 105 Warga Anies Positif Corona

        Baca Juga: Bantah Mal Jakarta Buka 5 Juni, Gubernur Anies Ngegas: Itu Fiksi!!

        Ia mengatakan, dalam Pergub DKI No. 47 tahun 2020 mengatur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang mendapat pengecualian selama PSBB.

        Sementara itu, untuk dapat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus mengurusnya di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

        Sambungnya, bila tidak memiliki SIKM maka tunda dulu keberangkatan ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan akan diperintahkan diputar balik ke daerah asal.

        Lebih lanjut, ia mengatakan bagi yang harus putar balik mungkin merasa tidak nyaman, "Tapi lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila ini kita biarkan, bila kita biarkan orang keluar masuk itu artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang telah berada di rumah selama 2 bulan PSBB, cara kita menghargai kerja keras mereka adalah dengan melindungi wilayah Jakarta dari keluar masuk masyarakat." katanya.

        Lanjut Anies, ia mengakui bahwa yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan saya, bukan pemerintah, bukan para ahli. Yang menentukan adalah perilaku masyarakat di wilayah PSBB.

        "Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, maka PSBB-nya bisa segera berakhir. Bila masyarakatnya tidak taat, terpaksa PSBB diperpanjang." ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: