Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jatah PNS Dipangkas, Terus Ditanya THR Full untuk Tim Gubernur Anies, BKD Bungkam!

        Jatah PNS Dipangkas, Terus Ditanya THR Full untuk Tim Gubernur Anies, BKD Bungkam! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Chaidir membantah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo DKI mendapat tunjangan penuh.

        Diketahui, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. PNS DKI Jakarta mengalami pemangkasan tunjangann.

        Menurut Chaidir, pihaknya dan kedua dinas lainnya tetap terimbas dari kebijakan tersebut. Namun, sayangnya ia tidak menjelaskan secara rinci besaran penyesuaian tunjangan yang ia maksud.

        Baca Juga: PSI Bongkar Kelakuan Anies: Tunjangan PNS Dipotong, Tapi Tim Gubernur Dapat THR Full

        Baca Juga: Dokter Tentara Bongkar Rahasia Corona di China: Soal Li Wenliang

        "Bukan pemotongan, tapi penyesuaian kontraksi ekonomi sehingga APBD menyesuaikan, salah satunya komponen TKD (dikurangi) 25 persen sehingga yang diberikan 75 persen," katanya kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

        Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian pemberian tunjangan PNS itu dibayarkan 50 persen, sementara 25 persen lagi ditunda. 

        "Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," jelasnya.

        Sementara itu, saat ditanya perihal Tunjangan hari raya (THR) Lebaran bagi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan yang disinyalir tak mendapat potongan. Ia pun tidak mau bicara.

        "TGUPP tidak ada kaitannya (dengan BKD), koordinasi dengan Bappeda saja,"tukasnya.

        Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan mengendus adanya kecurangan pemotongan tunjangan Pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta yang tidak merata.

        "Saya dapat info, para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," katanya kepada wartawan Rabu (27/5).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: