Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pesaing Terdekat Gibran Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri

        Pesaing Terdekat Gibran Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri Kredit Foto: Twitter/bolabangetidn
        Warta Ekonomi, Solo -

        Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo secara resmi telah mengajukan surat mundur dari pencalonan yang diusung dari DPC PDI Perjuangan dalam Pilkada Surakarta 2020 yang bakal digelar 9 Desember mendatang.

        "Saya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Surakarta 2020 kepada Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo," kata Achmad Purnomo, di Solo, Kamis.

        Baca Juga: Gibran Rakabuming: Tetap Konsisten Dong...

        Menurut Achmad Purnomo keputusan mundurnya tersebut dilakukan, setelah mengetahui KPU RI memutuskan pemungutan suara pilkada serentak yang digelar di 270 daerah di Indonesia diadakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

        "Keputusan itu, awalnya sudah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta pada tanggal 24 April 2020. Saya kemudian menyampaikan surat resmi kepada DPC PDIP, Kamis ini," kata Purnomo yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Surakarta itu pula.

        Purnomo menjelaskan keputusan mundur tersebut sudah bulat, setelah mengetahui hasil rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang sepakat pilkada serentak diadakan 9 Desember.

        Menurut dia, setelah surat resmi disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta, maka dirinya tinggal menunggu jawaban partai. Jika disetujui, maka surat tersebut akan diserahkan kepada DPD PDIP Jawa Tengah dan dilanjutkan ke DPP.

        "Dua kemungkinan jawaban pengajuan surat pengunduran diri ini akan disetujui atau ditolak oleh DPC atau DPP. Jika ditolak saya ikuti partai, tetapi jika diterima sesuai kata hati saya," kata Purnomo lagi.

        Mundurnya dirinya dari pencalonan pilkada tahun ini, kata dia, juga sudah disampaikan kepada pasangannya, yakni bakal calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa. Namun, jika Teguh mengikuti langkahnya mundur itu, berarti DPC PDP Surakarta tidak mempunyai calon lagi.

        Purnomo yang akan mundur dari pencalonan pilkada tersebut merasa harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik semata di tengah wabah COVID-19 di Solo. Kondisi masyarakat sedang prihatin karena wabah COVID-19, sehingga dia tidak sampai hati jika harus kampanye di tengah masyarakat.

        Selain Achmad Purnomo, PDIP masih mempunyai bakal calon lainnya yakni Gibran Rakabuming Raka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: