Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh!! Bisa-bisanya Demokrat Dituduh...

        Duh!! Bisa-bisanya Demokrat Dituduh... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengaku hanya bisa geleng-geleng kepala saat mendengar kabar SK kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditahan Kemenkumham.

        "Saya tuh heran, bisa-bisanya ada yang menuduh SK kepengurusan Partai Demokrat ditahan Menkumham Pak Yasona," katanya dalam akun Twitternya, Sabtu (30/5/2020).

        Baca Juga: Demokrat Minta Sekolah Jangan Dibuka Dulu Karena...

        Baca Juga: Demokrat Tegas: Bukan Jubir, Ocehan Ferdinand Hutahaean Tidak Mewakili Partai

        Dalam postingannya tersebut, ia turut menyertakan surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar pada 19 Mei 2020.

        Surat tersebut berisi penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan  perubahan AD/ART Partai Demokrat, dan kedua, penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan susunan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025. Salah satu deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring sebelumnya menglaim kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY belum disahkan Kemenkumham.

        Terkait itu, ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkumham Yasonna H. Laoly yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres partai.

        "Mewakili kader-kader Demokrat, saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Yasona yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres Maret 2020," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: