Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Alamat Kamu Guys? Ini 62 RW Zona Merah di Wilayah Anies yang Terapkan PSBB Lokal

        Ada Alamat Kamu Guys? Ini 62 RW Zona Merah di Wilayah Anies yang Terapkan PSBB Lokal Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui tengah menyiapkan kebijakan baru terkait rencana mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ibu kota.

        Kebijakan tersebut bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Diketahui juga, Anies telah membahas soal PSBL ini bersama berbagai pimpinan wilayah mulai dari Camat hingga Ketua RW.

        Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang diadakan di Balai Kota pada Senin (1/6).

        Baca Juga: Jangan Malu, PDIP Minta Anies Gak Malu Contoh...

        Baca Juga: Jokowi Instruksikan Bantu Wilayah Anies Baswedan untuk...

        Dalam surat tersebut merupakan pengarahan dari Anies untuk para undangan terkait pelaksanaan PSBL.

        "Pengarahan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RT/RW Zona Merah," tulis surat tersebut, Selasa (2/6/2020).

        Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi saat dikonfirmasi, membenarkan soal agenda ini.

        Ia mengatakan berbagai pihak termasuk beberapa Ketua RW diundang ke rapat ini. "Iya, itu (yang mengundang Ketua RW) kemarin," katanya.

        Berikut Daftar 62 RW Zona Merah Virus Corona di Jakarta:

        RW 07 Kebon Kacang

        RW 09 Kebon Kacang

        RW 12 Kebon Melati

        RW 13 Kebon Melati

        RW 14 Kebon Melati

        RW 02 Petamburan

        RW 04 Petamburan

        RW 06 Kramat

        RW 02 Kampung Rawa

        RW 01 Cempaka Putih Barat

        RW 03 Cempaka Putih Timur

        RW 07 Cempaka Putih Timur

        RW 10 Mangga Dua Selatan

        RW 01 Gondangdia

        RW 02 Cempaka Baru

        RW 07 Pademangan Barat

        RW 10 Pademangan Barat

        RW 11 Pademangan Barat

        RW 12 Pademangan Barat

        RW 14 Pademangan Barat

        RW 17 Sunter Agung

        RW 12 Penjaringan

        RW 17 Penjaringan

        RW 11 Penjaringan

        RW 04 Rawa Badak Selatan

        RW 01 Sukapura

        RW 05 Cilincing

        RW 01 Semper Barat

        RW 09 Semper Barat

        RW 08 Kelapa Gading Barat

        RW 01 Jembatan Besi

        RW 04 Jembatan Besi

        RW 07 Jembatan Besi

        RW 01 Krendang

        RW 06 Krendang

        RW 11 Angke

        RW 03 Pekojan

        RW 07 Duri Utara

        RW 08 Kali Anyar

        RW 12 Tanah Sereal

        RW 03 Kota Bambu Utara

        RW 05 Jatipulo

        RW 04 Palmerah

        RW 05 Maphar

        RW 03 Tangki

        RW 04 Tangki

        RW 01 Grogol

        RW 06 Tomang

        RW 01 Joglo

        RW 05 Srengseng

        RW 02 Pondok Labu

        RW 08 Pondok Labu

        RW 05 Lebak Bulus

        RW 01 Utan Kayu Selatan

        RW 07 Kayumanis

        RW 03 Pondok Bambu

        RW 02 Pondok Kelapa

        RW 04 Kampung Tengah

        RW 03 Batu Ampar

        RW 05 Balekambang

        RW 07 Bidara Cina

        RW 10 Ciracas

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: