Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik di Depok

        PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik di Depok Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
        Warta Ekonomi, Depok -

        Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan solusi terkait aksi protes warga Depok yang mengaku mengalami kenaikan tarif listrik hingga berkali-kali lipat. PLN bakal mengizinkan pelanggan untuk membayar angsuran dengan cara dicicil.

        "Bisa (dicicil), nanti teknisnya sudah diserahkan ke unit masing-masing," kata Humas PLN UP 3 Depok, Meri Juliana pada Senin, 8 Juni 2020.

        Baca Juga: Gak Ada Kenaikan Tarif Sih, Tapi Kalau Tagihan Listrikmu Bulan Ini Melonjak, PLN: Itu karena....

        Ketika disinggung apakah benar ada kenaikan tarif, Meri kembali membantahnya. Pihaknya berpendapat, peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. 

        Hal itu disebabkan karena PLN tertib dalam melakukan kebijakan protokol physical distancing terlebih pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tidak menerjunkan tim pencatat meteran ke rumah-rumah pelanggan.

        "Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung," ujarnya

        Untuk itu, lanjut Meri, tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret dan April 2020. 

        Disamping itu, menurut Meri, sejak April 2020, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah. Kondisi ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan. 

        Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni.

        "Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik," tegas Meri.

        "Kami di PLN se- Jawa Barat menerapkan aturan yang sama," imbuhnya.

        Ketika disinggung soal warga yang merasa tidak pernah menggunakan listrik secara berlebih, namun mendapat tagihan dengan jumlah fantastis, Meri kembali menegaskan jika saat ini tidak ada kenaikan tarif.

        "Kalau mau periksa, bisa dicek stand Kwh bulan ini dikurangi stand Kwh bulan lalu, kemudian dikali rupiah per Kwh," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: