Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KAI Akhirnya Kembali Layani Kereta Reguler Mulai 12 Juni

        KAI Akhirnya Kembali Layani Kereta Reguler Mulai 12 Juni Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.

        Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

        "Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," jelas Didiek (10/6/2020).

        Baca Juga: Mudik Dilarang, Tiket Pesawat & Kereta Api Biang Keladi Inflasi Mei

        Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

        Didiek menjelaskan, terdapat 14 KA jarak jauh dan 23 KA lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

        Kereta api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler yang beroperasi.

        Khusus untuk KA lokal yang dijalankan mulai 12 Juni, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.

        Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

        Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan. Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: