Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali urgensi dariĀ mencetak uang untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Kita juga bukan pihak yang pro cetak uang karena kita tahu cetak uang itu banyak implikasinya. Namun, cetak uang itu hanya salah satu alternatif terakhir kalau sumber-sumber pendanaan tidak mencukupi," kata Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan, Kadin Indonesia, Bob Azzam dalam seminar webinar di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Desakan Cetak Uang Kian Deras, Pengamat Wanti-wanti Pemerintah
Menurutnya, ketimbang melakukan cetak uang, pemerintah lebih baik fokus kepada percepatan dari penanganan virus corona (Covid-19).
"Konsentrasi Kadin bukan soal cetak duit, tapi berapa besar dan berapa cepat penanganan Covid-19. Karena, itu akan menentukan seberapa rusak yang akan kita alami. Makin cepat ditangani, makin kecil yang dibutuhkan. Namun, makin lambat kita tangani, akan makin besar biaya yang dibutuhkan," ujarnya.
Pandangan serupa dikemukakan Akademisi Universitas Trisakti, Tri Kunawangsih Purnamaningrum. Ia menilai pemerintah perlu mengkaji ulang bila ingin melakukan kebijakan pencetakan uang.
"Pemerintah harus mengkaji ulang kalau akan melakukan kebijakan penambahan atau pencetakan uang. Sebenarnya, kalau pencetakan uang hanya untuk mengganti kualitas uang, tidak masalah. Namun, pencetakan uang dalam jumlah yang sangat besar perlu diwaspadai dan dipertimbangkan kembali," kata Tri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum