Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KAI Terapkan Sejumlah Kebiasaan Baru, Penumpang Wajib Taat!

        KAI Terapkan Sejumlah Kebiasaan Baru, Penumpang Wajib Taat! Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di wilayah stasiun dan saat dalam perjalanan KA.

        Hal tersebut dilakukan KAI sejalan dengan dibukanya kembali perjalanan KA reguler, baik KA jarak jauh maupun lokal secara bertahap mulai 12 Juni 2020.

        "Meski KA reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (11/6/2020).

        Baca Juga: KAI Akhirnya Kembali Layani Kereta Reguler Mulai 12 Juni

        Dirinya melanjutkan, seluruh prosedur yang disusun telah sesuai dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui perjalanan kereta api.

        Joni mengatakan, setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker dan berpakaian lengan panjang atau jaket.

        Setiap penumpang agar rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa hand sanitizer pribadi, serta menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre.

        "Petugas announcer baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang," ujar Joni.

        Pada perjalanan kereta api dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.

        Khusus untuk penumpang KA jarak jauh, KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet. Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, wajib menyiapkan face shield pribadi. Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

        Penumpang KA lokal tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.

        KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: