Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Kabar Said Didu Jadi Tersangka, Ruhut Santai: Ibarat Tinju, Kita Tunggu Ronde..

        Heboh Kabar Said Didu Jadi Tersangka, Ruhut Santai: Ibarat Tinju, Kita Tunggu Ronde.. Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PDIP, Ruhut Sitompul menanggapi kabar bahwa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

        Ia pun mengibaratkan pemeriksaan Said Didu layaknya pertandingan tinju. Menurut dia, penetapan Said Didu merupakan ronde ke 2. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil ronde ke 3 

        "Ibarat Tinju hasil Ronde ke 2 sudah jelas @msaid_didu menjadi Tersangka jadi sama2 Kita tunggu Ronde ke 3 pemeriksaan sebagai tersangka dan melihat Ancaman Hukumannya bisa ditahan, Aku mohon Kita jgn mendahului percayakan Polisi bekerja Mabes POLRI sangat Profesional MERDEKA," cuitnya dalam akun Twitternya, Jumat (12/6/2020).

        Baca Juga: Bu Susi Ditantang Debat Oleh Said Didu, Jawabnya Cuma Satu Kata: Ruwet

        Baca Juga: Said Didu Naik Status jadi Tersangka?

        Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menepis kabar ditetapkannya Said Didu sebagai tersangka. Pihaknya menegaskan pemeriksaan saat ini masih terus berjalan.

        "Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap SD (Said Didu), proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik dari BB (barang bukti)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (11/6).

        Diberitakan sebelumnya, kabar tersebut mencuat seiring beredarnya kutipan surat Dirtipidsiber terkait status hukum Said Didu, dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, pihak Dirtipidsiber akan melakukan serangkaian gelar perkara peningkatan status tersangka juga memanggil dan memeriksa Said Didu, yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Golkar Pangarso, atas nama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (11/6). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: