Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Israel, Palestina Ga Bisa Bayarkan Gaji Para Pegawainya

        Gegara Israel, Palestina Ga Bisa Bayarkan Gaji Para Pegawainya Kredit Foto: Antara/Ibraheem Abu Mustafa
        Warta Ekonomi, Ramallah, Tepi Barat -

        Pemerintah Palestina mengumumkan tidak dapat membayar gaji kepada karyawannya, karena tidak menerima dana pengurangan pajak dari Israel, demikian disampaikan Juru Bicara Ibrahim Milhim pada Minggu (14/6/2020).

        "Pemerintah tidak menerima pengurangan pajak dari Israel. Kepemimpinan Palestina tidak akan tunduk pada pemerasan Israel. Ketika dana yang diperlukan untuk pembayaran gaji muncul di Kementerian Keuangan, maka pemerintah akan membayar semua gaji", kata Milhim pada sebuah pers konferensi sebagaimana dilansir Sputnik, Senin (15/6/2020).

        Baca Juga: Lagi dan Lagi... Israel Lukai Tiga Jurnalis Foto dan Belasan Rakyat Palestina

        Pekan lalu, Milhim mengatakan bahwa pemerintah Palestina menolak menerima transfer pajak bulanan Israel untuk barang-barang yang diproduksi di wilayahnya, karena negara itu memutuskan hubungannya dengan Israel.

        Dia menambahkan bahwa ada "korban dalam setiap pertempuran" dan "personel adalah mitra dalam pertempuran ini".

        Pada akhir Mei, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memutuskan untuk mengakhiri semua perjanjian dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan potensi pencaplokan wilayah Tepi Barat Sungai Yordan.

        Israel selama beberapa dekade telah berkonflik dengan Palestina, yang mencari pengakuan diplomatik untuk negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh negara Yahudi selama Perang Enam Hari pada 1967. Israel telah menolak untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara dan menentang resolusi PBB dalam proses tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: