Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Ciduk Warga Soal Guyonan Gus Dur, Eh Anaknya Gus Dur Bilang: Indonesia Darurat Humor

        Polisi Ciduk Warga Soal Guyonan Gus Dur, Eh Anaknya Gus Dur Bilang: Indonesia Darurat Humor Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Alissa Wahid, merespons kabar seorang warga di Kabupaten Maluku Utara bernama Ismail Ahmad diperiksa polisi usai mengunggah guyonan lama Gus Dur.

        Ismail diketahui menuliskan kalimat guyonan Gus Dur yakni 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'.

        Baca Juga: Fadli Zon Ngomel ada Pria Digarap Polisi Gegara Guyonan Gus Dur: Indonesia Mendekati...

        Terkait itu, Alissa mengaku menyesal dengan tindakan polisi yang dinilai terlalu gegabah dalam melakukan penyelidikan. Ia pun mengatakan bahwa tindakan tersebut menunjukkan bukti bahwa sekat kebebasan berpendapat dan rasa ketersinggungan sejumlah pihak di Idndonesia sangat tipis.

        "Harusnya kalau polisi mau menuntut, menuntut Gus Dur, karena dia mengutip lelucon Gus Dur. It's not about Pak Mail, ini tentang sebuah humor lama yang sangat terkenal (kembali) dinaikkan, kalau dibandingkan kepopuleran dengan 'DPR taman kanak-kanak' itu memang jauh ya, tetapi ini sudah sangat sering muncul di masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/6) kemarin.

        Lanjutnya, ia mengungkapkan bahwa lelucon tersebut biasa dilontarkan Gus Dur di salam setiap kesempatan. Termasuk di depan polisi sekalipun.

        "Indonesia darurat homor, makanya humor jadi seperti ini kok jadi urusan hukum, itu berarti sudah darurat sekali buat Indonesia dan ini sudah kesekian kali ya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: