Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puncak Gerhana Matahari, Ini Dia 31 Provinsi beserta Waktunya

        Puncak Gerhana Matahari, Ini Dia 31 Provinsi beserta Waktunya Kredit Foto: Antara/Khalis Abdya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fenomena alam Gerhana Matahari Cincin atau GMC akan terjadi pada hari ini Minggu, 21 Juni 2020. Gerhana matahari adalah peristiwa  terhalangnya cahaya matahari oleh bulan, sehingga tidak semuanya sampai ke Bumi.

        GMC ini terjadi ketika matahari, bulan, dan bumi tepat segaris. Pada saat itu, piringan bulan yang teramati dari bumi lebih kecil daripada piringan matahari. Akibatnya, matahari akan tampak seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengahnya dan terang di bagian pinggirnya.

        Baca Juga: Lihat Gerhana Matahari Cincin Siang Ini Bisa Lewat Live Streaming!

        Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Taufan Maulana, mengatakan GMC ini akan dapat teramati di sejumlah wilayah di Indonesia. Sekitar 31 Provinsi dapat mengamati fenomela alam yang jarang terjadi ini.

        "Untuk wilayah Indonesia Gerhana Matahari ini akan dapat teramati di 432 Pusat Kota dan Kabupaten di 31 Provinsi di Indonesia, berupa Gerhana Matahari Sebagian," kata Taufan ketika dikonfirmasi, Minggu 21 Juni 2020.

        Sayangnya peristiwa alam yang langka tersebut tidak dapat teramati di Ibu Kota DKI Jakarta. Selain Jakarta, wilayah lainnya yang juga tak bisa melihat fenomena Gerhana Matahari Cincin tersebut yakni Banten dan D.I Yogyakarta.

        "Gerhana ini tidak akan teramati di 83 pusat kota yang tersebar di sebagian bengkulu, sebagian lampung, Banten, DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur," ujarnya.

        Taufan menambahkan, "Untuk di Maluku, Papua Barat, dan Papua Matahari akan terbenam saat Gerhana berlangsung," ujarnya

        Berikut 31 Provinsi yang seluruh atau sebagian wilayahnya dapat mengamati Gerhana Matahari Cincin ini:

        1. Aceh (puncak gerhana pukul 14.40 WIB)?

        2. Sumatera Utara (puncak gerhana pukul 14.48 WIB)?

        3. Sumatera Barat (puncak gerhana pukul 14.54 WIB)?

        4. Riau (puncak gerhana pukul 14.57 WIB)?

        5. Bengkulu (puncak gerhana pukul 14.59 WIB)?

        6. Jambi (puncak gerhana pukul 15.00 WIB)?

        7. Kepulauan Riau (puncak gerhana pukul 15.06 WIB)?

        8. Sumatera Selatan (puncak gerhana pukul 15.04 WIB)?

        9. Lampung (puncak gerhana pukul 15.07 WIB)?

        10. Kepulauan Bangka Belitung (puncak gerhana pukul 15.10 WIB)?

        11. Jawa Barat (puncak gerhana pukul 15.14 WIB)?

        12. Jawa Tengah (puncak gerhana pukul 15.18 WIB)?

        13. Jawa Timur (puncak gerhana pukul 15.21 WIB)?

        14. Kalimantan Barat (puncak gerhana pukul 15.17 WIB)?

        15. Kalimantan Tengah (puncak gerhana pukul 15.22 WIB)?

        16. Kalimantan Selatan (puncak gerhana pukul 16.25 WITA)?

        17. Kalimantan Timur (puncak gerhana pukul 16.26 WITA)?

        18. Kalimantan Utara (puncak gerhana pukul 16.25 WITA)?

        19. Bali (puncak gerhana pukul 16.24 WITA)?

        20. Nusa Tenggara Barat (puncak gerhana pukul 16.27 WITA)?

        21. Nusa Tenggara Timur (puncak gerhana pukul 16.27 WITA)?

        22. Sulawesi Barat (puncak gerhana pukul 16.29 WITA)?

        23. Sulawesi Selatan (puncak gerhana pukul 16.30 WITA)?

        24. Sulawesi Tengah (puncak gerhana pukul 16.30 WITA)?

        25. Sulawesi Tenggara (puncak gerhana pukul 16.32 WITA)?

        26. Gorontalo (puncak gerhana pukul 16.31 WITA)?

        27. Sulawesi Utara (puncak gerhana pukul 16.32 WITA)?

        28. Maluku Utara (puncak gerhana pukul 17.34 WIT)?

        29. Maluku (puncak gerhana pukul 17.35 WIT)?

        30. Papua Barat (puncak gerhana pukul 17.36 WIT)?

        31. Papua (puncak gerhana pukul 17.37 WIT)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: