Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Bilang Perut John Kei Gendut Jadi...

        Polisi Bilang Perut John Kei Gendut Jadi... Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Pemandangan menarik terjadi saat pihak Polda Metro Jaya "memamerkan" John Kei dan kelompoknya dalam jumpa pers yang digelar Rabu 24 Juni 2020. John Kei tampil beda dengan mengenakan baju tahanan tanpa dikancingkan.

        Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait aksi penyerangan yang diduga kuat dilakukan anak buah John Kei dengan target utama Nus Kei. John Kei menargetkan pamannya setelah terjadi konflik soal uang.

        Saat dipamerkan pihak kepolisian, hanya John Kei yang tak mengancingkan baju tahanan. Kontan tampilan slank John Kei ini juga menarik memori saat ia juga menolak jongkok saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 2014 silam.

        Menanggapi baju tahanan yang tak dikancingkan John Kei, pihak kepolisian memberi tanggapan. Bukan membeda-bedakan John Kei dengan tersangka lainnya, namun karena memang tak tersedia baju tahanan besar yang muat untuknya.

        "Gak dikancingkan karena bajunya kekecilan atau perutnya terlalu gendut," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas S Imam sebagaimana dikutip dari VIVA.co.id, Kamis 25 Juni 2020.

        Dalam kesempatan itu, Barnabas S Imam juga menjelaskan prosedur memakai baju tahanan yang diberlakukan pihak kepolisian. Menurutnya, hanya ada aturan khusus terkait baju tahanan yakni berwarna orange.

        "Ada aturan khusus yaitu terkait warna harus orange, bertuliskan tahanan pada punggung," kata Barnabas S Imam.

        John Kei dan kelompoknya ditangkap polisi pada Minggu malem 21 Juni 2020.Sebanyak 30 orang diamankan termasuk John Kei dari rumahnya yang berada di Bekasi. Padahal, John Kei sendiri baru menjalani bebas bersyarat dari kasus pembunuhan sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: