Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman ikut merespons terkait usulan PDIP untuk mengembalikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Ia mengatakan hal tersebut belum menjadi usulan resmi. "Karena usulan tersebut belum resmi, kami juga belum bisa menanggapi terlalu jauh. Di DPR ada prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kami baru bisa memberi tanggapan jika usulan tersebut sudah disampaikan dengan mengikuti prosedur," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).
Lanjutnya, ia mengaku akan menyerap aspirasi masyarakat terkait UU HIP. Menurutnya juga, pembentukan UU memang harus melibatkan partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Kesal Bendera Partainya, Menteri dari PDIP Bilang: Lama-Lama Mereka Bakar Gedung..
Baca Juga: Tok, DPD PDIP DKI Resmi Bikin Laporan ke Polisi
"Terkait polemik UU HIP, kami akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Secara umum, pembentukan UU sebagai bagian dari pembangunan hukum idealnya melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya," katanya.
Lanjutnya, ia mengatakan permintaan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP sangat bijaksana.
"Saya nggak akan mendahului rapat resmi di Baleg, tapi usulan tersebut sangat bijaksana demi menghindari perpecahan yang lebih serius," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil