Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok, DPD PDIP DKI Resmi Bikin Laporan ke Polisi

Tok, DPD PDIP DKI Resmi Bikin Laporan ke Polisi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPD PDIP DKI Jakarta resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Laporan itu terkait aksi pembakaran bendera PDIP dalam demo RUU HIP di depan Gedung DPR RI.

"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan pengrusakan bendera partai PDI Perjuangan," kata pengacara pihak PDIP, Ronny Talapessy saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pimpinan MPR Akui PDIP Memang jadi Inisiator RUU HIP

Ronny mengungkapkan, laporan itu terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan, perusakan barang berupa pembakaran bendera PDIP.

"Dan atau penghasutan untuk menyatakan lersaan permusuhan, kebencian, penghinaan terhadap golongan partai politik," papar dia.

Ronny menyebut, dalam pelaporan itu pihak PDIP membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, print out dari media masa hingga video pembakaran. Selain itu, pihak DPD PDIP DKI Jakarta juga mengajukan beberapa orang saksi. Namun, sambung Ronny, pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan polisi LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pihak pelapor yakni Ronny Berty Talapessy dan pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Adapun pasal yang dilaporkan, yakni tindak pidana kekerasan/pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP dan atau penghasutan untuk menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan partai politik, Pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani menuturkan, laporan tersebut dilakukan berdasarkan perintah pimpinan partai untuk menempuh jalur hukum. Sebab, kata William, PDIP merasa keberatan dengan aksi pembakaran bendera hingga tudingan sebagai PKI.

"Kami harus mengklarifikasi kepada masyarakat semua di DKI Jakarta kalau kami keberatan dianggap PKI, terutama bendera kami di bakar," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: