Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapal Selam Militer Rusia Sambangi Selat Bosporus, Ada Apa?

        Kapal Selam Militer Rusia Sambangi Selat Bosporus, Ada Apa? Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Istanbul -

        Sebuah kapal selam Rusia terlihat di Selat Bosporus, Turki. Kapal selam Kelas Kilo milik Rusia terpantau melewati Jembatan Fatih Sultan Mehmet Köprüsü di Bosporus, pada Selasa (23/6/2020), dalam sebuah manuver yang tampaknya memperluas persyaratan dari Konvensi Montreux yang telah lama berlangsung.

        Konvensi Montreux adalah sebuah perjanjian yang membatasi pergerakan kapal-kapal angkatan laut di antara Laut Hitam dan Mediterania. Angkatan Laut Rusia telah membuat langkah serupa sebelumnya, menggunakan klausul dalam istilah untuk melakukan operasi tempur di Mediterania.

        Baca Juga: Turki Beli Lukisan Sultan 'Besar' Senilai Rp14 Miliar, Ternyata dari Zaman Pemerintahan...

        Ini menjadi sebuah pola. Jika langkah-langkah ini tidak terkendali, itu bisa mengubah keseimbangan kekuatan yang membuat Rusia lebih kuat di Mediterania.

        Dikutip dari Forbes, kedatangan kapal selam Rusia difoto oleh Yörük I??k, seorang pengintai sekaligus fotografer kapal yang sangat dihormati di Istanbul. Yörük I??k memotret kedatangan kapal selam Kelas Kilo milik Rusia, kemudian mengunggahnya di akun Twitter, @YorukIsik.

        Kapal itu dipastikan milik Rusia, karena hanya negara itu yang mengoperasikan kapal selam Kelas Kilo di Laut Hitam. Rumania juga masuk daftar memiliki kapal selam Kelas Kilo, tetapi statusnya belum aktif sehingga tidak bisa bermanuver seperti itu.

        Kapal selam itu diyakini sebagai kapal proyek 636.3 Rostov-on-Don, yang bertugas menuju ke Suriah. Media pemerintah Rusia melaporkan pada 27 April lalu, kapal selam itu dikirim dengan "penyebaran di perairan yang jauh" ke Mediterania.

        Dari analisis intelijen maupun sumber terbuka, menunjukkan, kapal selam itu melakukan pengangkutan singkat, untuk kemudian kembali ke pangkalannya pada 29 April, guna memulai isolasi dari Covid-19 sebelum penempatan tugas.

        Kapal selam tersebut kemudian berpartisipasi dalam parade Hari Kemenangan di Sevastopol, Krimea. Kapal selam Kelas Kilo sebenarnya tidak ke selatan menuju Mediterania sampai sekarang. Untuk mendapatkan perintah dari pangkalannya di Laut Hitam ke Mediterania, kapal selam Rusia harus melewati selat sempit yang melewati Istanbul, Turki.

        Selat ini dikenal sebagai Bosporus. Tetapi hanya kapal selam Turki yang bisa melewati Bosporus, karena perjanjian yang ditandatangani setelah Perang Dunia Pertama bernama Konvensi Montreux 1936. Konvensi Montreux berisi tentang rezim selatan, di mana memuat pembatasan pergerakan angkatan laut melalui Bosporus.

        Menurut situs Kementerian Luar Negeri Turki, “Hanya kapal selam milik negara riparian yang dapat melewati Selat Turki, untuk tujuan bergabung kembali dengan pangkalan mereka di Laut Hitam untuk pertama kalinya setelah pembangunan atau pembelian mereka, atau untuk tujuan perbaikan di galangan kapal di luar Laut Hitam."

        Akibatnya, kapal selam non-Turki tidak dapat melewati Selat Bosporus untuk penyebaran tugas. Meskipun Armada Laut Hitam Rusia memiliki kapal selam, ia tidak pernah menerima tingkat investasi seperti yang diterima Armada Utara atau Pasifik. Sebagian besar kapal selam Rusia yang beroperasi di Mediterania berasal dari Armada Utara.

        Armada Laut Hitam tidak memiliki kapal selam nuklir. Namun baru-baru ini, armada tersebut telah kedatangan kapal selam Proyek 636,3 Kilo yang diperbarui seperti Rostov-on-Don.

        Kapal selam itu dipersenjatai dengan rudal jelajah serangan darat Kalibr yang mirip dengan Tomahawk Angkatan Laut A.S. Rusia sebenarnya tidak senang dengan rincian perjanjian di masa lalu, tetapi tetap mematuhi persyaratan terkait kapal selam tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: