Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Video Jokowi Marah-marah Ternyata Sudah 10 Hari, Ini Alasannya

        Video Jokowi Marah-marah Ternyata Sudah 10 Hari, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/Pool
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Jokowi tengah disorot karena menunjukan sikap ketegasannya saat sidang kabinet paripurna pada Kamis, 18 Juni 2020 lalu. Bahkan, Jokowi secara blak-blakan akan mereshuffle menterinya hingga mengancam akan membubarkan lembaga negara demi mengambil kebijakan luar biasa (extra ordinary) di tengah pandemi corona.

        Baca Juga: Miris! Fahri Hamzah Kasihan Lihat Jokowi

        Sayangnya, video ketegasan Jokowi tersebut baru diunggah oleh pihak Istana pada Minggu 28 Juni 2020 atau 10 hari setelah sidang kabinet itu berlangsung. Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menjelaskan pihaknya baru mengunggah video sidang kabinet tersebut setelah mendapat izin dari Jokowi. Pasalnya, agenda sidang tersebut bersifat intern.

        "Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern, namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya," ucap Bey kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

        "Makanya baru dipublish hari ini. Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," imbuh dia.

        Sebagaimana diketahui, pada sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020, Jokowi menegaskan akan mengambil kebijakan luar biasa guna mencegah krisis ekonomi yang semakin meluas di tengah pandemi Covid-19. Bahkan ia berani mempertaruhkan reputasi politiknya.

        Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dirinya siap kembali menerbitkan Perppu sebagai payung hukum kementerian dan lembaga dalam mengambil kebijakan.

        "Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu, sudah," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: