Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian Sosial Klaim Realisasi Anggaran Capai 60,38%

        Kementerian Sosial Klaim Realisasi Anggaran Capai 60,38% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terhitung per Selasa (30/6/2020), realisasi anggaran Kementerian Sosial mencapai sebesar 60,38%, jauh di atas rata-rata realisasi anggaran nasional sebesar 39,19%. Dengan angka ini, Kementerian Sosial tetap menduduki peringkat pertama dalam realisasi anggaran di antara K/L.

        Total Pagu Anggaran Kemensos TA 2020 sebesar Rp104,45 triliun atau naik dari alokasi sebelumnya Rp62,7 triliun. Per hari ini telah direalisasikan sebesar Rp63,06 triliun atau 60,38%, termasuk di dalamnya alokasi tambahan bansos Covid-19.

        Baca Juga: Giliran Penyandang Disabilitas Dapat Bansos Kemensos

        Pos belanja yang paling tinggi realisasinya adalah jenis belanja bantuan sosial (bansos). Dari pagu sebesar Rp100,21 triliun, telah realisasi sebesar Rp61,61 triliun atau 61,49%. Sejalan dengan itu, realisasi jenis belanja lainnya juga berjalan dengan tren meningkat.

        Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong agar jajarannya melakukan akselerasi, termasuk realisasi anggaran di semua unit kerja, terkhusus untuk belanja bansos di masa pandemi Covid-19.

        "Karena bansos sangat dibutuhkan oleh KPM untuk mengurangi beban ekonomi. Selain itu, saya juga mendorong KPM untuk segera membelanjakan uangnya agar mempercepat perputaran roda ekonomi. Hal sama juga untuk pos belanja lainnya di kementerian," kata Juliari.

        Sekretaris Jenderal Hartono Laras menambahkan, tingginya realisasi anggaran tidak lepas dari berbagai terobosan yang dilakukan dan kerja sama yang baik dari semua pimpinan satker, pejabat struktural, fungsional, dan dukungan seluruh pegawai.

        Hal ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar mendorong berbagai terobosan untuk mengakselerasi distribusi bantuan, tidak terjebak rutinitas. Dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Mensos sudah menginstruksikan PT Pos Indonesia untuk menambah durasi layanan dari pagi hingga malam, menggerakkan semua resources.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: