Aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai turut merespons hasil kajian Ombudsman RI mengenai rangkap jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui, dalam kajiann tersebut ditemukan sebanyak 397 komisaris di perusahaan BUMN rangkap jabatan pada tahun 2019. Selain itu ada juga 167 komisaris yang rangkap jabatan di anak usaha BUMN itu sendiri.
Baca Juga: Viral Tantangan Debat Adian Vs Erick, Menteri BUMN Emang Berani?
Baca Juga: Hal Lumrah Jokowi Marah,Poyuono: Soalnya Banyak Menteri Anak Mami
“Ini bukan revolusi mental, tapi revolusi nguntal,” cetusnya kepada wartawan, Kamis (7/2/2020).
Lanjutnya, ia melihat bahwa ada 564 komisaris BUMN yang rangkap jabatan merupakan tanda pemerintah mengelola negara tanpa memperhatikan perasaan rakyat.
Terlebih, semua jabatan itu diperoleh secara politis. “Saya dengar semua jabatan diproses secara politis via Pratikno & Jokowi. 2006, saya kritik Pratikno cs, 60 persen dari 19 PNS anak didik di Papua jadi koruptor,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil