Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Status Naik Ngutang Kian Cincay, Semoga RI Gak Terbuai!

        Status Naik Ngutang Kian Cincay, Semoga RI Gak Terbuai! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perjuangan pemerintah dan segenap bangsa dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat membuahkan hasil yang menggembirakan. Per 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

        Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

        "Itu juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

        Baca Juga: Perbankan Jantung Perekonomian, Rumor Negatifnya Kudu Ditutupi?

        Menurut Sri, status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

        "Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," katanya.

        Dia melanjutkan, status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840.

        Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori, yaitu low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-USD4,045), upper middle income (US$4.046-USD12.535), dan high income (>USD12.535).

        Memang, klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun menjadi rujukan lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini untuk menentukan sebuah negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

        Kenaikan status ini merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

        Juga membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan. Kemudian memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis.

        "Tentu saja menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045," tutup Sri Mulyani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: