Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menyatakan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi industri perbankan di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak negatif terhadap perekonomian. Salah satunya ialah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di tengah wabah tersebut.
Piter menuturkan, adanya wabah Covid-19 yang berdampak negatif terhadap perekonomian membuat tugas menjaga perbankan lebih tidak mudah.
"Otoritas (perbankan) harus memastikan bahwa kualitas aset bank khususnya kredit tidak menurun tajam, rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) harus dijaga tetap di bawah 5 persen. Di sisi lain, likuiditas bank harus tetap mencukupi," ujar Piter dalam diskusi online bertajuk Kesehatan Bank dan Rumor Negatif di Tengah Pandemi di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Covid-19 Kesempatan Emas, Bio Farma Siapkan Ancang-ancang Bisnis
Lebih lanjut, katanya, tantangan perbankan dan otoritas di tengah pandemi Covid-19 menjadi semakin berat bila ada berbagai isu negatif yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
"Saya sangat menyayangkan salah satu lembaga negara kita itu menyampaikan hasil auditnya terhadap OJK dengan menyebut nama bank (kepada publik). Itu memang kewenangan mereka, tapi harus dipikirkan dampak terhadap perbankan itu sendiri," jelasnya.
Dia meyakini hasil audit BPK terhadap OJK yang menyebutkan secara gamblang pengawasan tujuh bank masih lemah memiliki dampak kepada para nasabah. Seperti bergulirnya isu rush money di Bank Bukopin saat ini.
"Kondisi yang dihadapi Bank Bukopin, kita tidak bisa mengatakan itu bebas dari dampak yang disampaikan oleh lembaga negara tersebut. Saya meyakini itu ada korelasinya, hubungannya," tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap semua pihak harus memahami bahwa posisi perbankan sangat dominan dalam perekonomian Indonesia lantaran perbankan menguasai sistem keuangan Tanah Air. Menurutnya, industri perbankan juga menjadi jantungnya perekonomian Indonesia.
"Jadi, kalau ada lembaga negara memiliki informasi bahwa dalam tanda kutip ada masalah pada sebuah bank bukan berarti lembaga itu bisa menyampaikannya pada publik. Karena ini dampaknya sangat negatif pada perbankan itu dan pada ujung-ujungnya berdampak pada perbankan nasional kita," tukasnya.
"Jadi yang harus kita pahami bahwa semua pihak termasuk lembaga negara, lembaga politik harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan khususnya di tengah Covid-19," tambah Piter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti