Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Bertambah 63.749 Orang, Pemerintah: Tak Semua Dirawat di RS

        Kasus Bertambah 63.749 Orang, Pemerintah: Tak Semua Dirawat di RS Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto melaporkan penambahan kasus positif corona sebanyak 1.607 orang. Dengan penambahan itu, akumulasi kasus COVID-19 di Tanah Air hingga 5 Juli 2020 sebanyak 63.749 orang.

        Namun, Yuri menegaskan penambahan kasus ini tidak dimaknai bahwa seluruh kasus yang ditemukan dirawat di rumah sakit.

        Baca Juga: Duh, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Cetak Rekor Tertinggi

        "Penambahan kasus sebanyak 1.607 tidak dimaknai bahwa keseluruhan kasus ini masuk ke rumah sakit," katanya di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (5/7/2020).

        Yuri mengatakan, penemuan kasus tersebut sebagian besar justru didapatkan dari hasil kontak tracing terhadap kasus yang dirawat di rumah sakit.

        "Kemudian dilakukan kontak tracing pada orang yang kita duga dan kita curigai tertular karena kontak erat dengan kasus positif yang kita rawat. Kemudian kita lakukan pemeriksaan secara masif dengan menggunakan pemeriksaan antigen baik dengan metode real time PCR maupun menggunakan metode tes cepat molekuler atau TCM. Dari data inilah kita mendapatkan kasus-kasus positif," kata Yuri.

        Menurutnya, sebagian penderita justru tidak menunjukkan gejala yang diindikasikan untuk dirawat di rumah sakit.

        "Oleh karena itu maka langkah yang paling tepat menangani kasus ini adalah melaksanakan isolasi secara mandiri dengan ketat. Ini menjadi penting karena kalau ini tidak dilaksanakan dengan baik, maka akan menjadi sumber penularan baru tengah masyarakat," katanya.

        Yuri pun mengatakan, saat ini harus menemukan kasus konfirmasi positif dan kemudian melakukan isolasi.

        "Baik isolasi itu dilaksanakan secara mandiri karena memang tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit atau pun isolasi rumah sakit manakala memang ada indikasi untuk dirawat. Dengan cara seperti ini kita akan bisa memutuskan dan mengamankan yang bersangkutan agar tidak menjadi sumber penularan bagi masyarakat yang ada di sekitarnya," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: