Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dijamin 2 BUMN, BJB Siap Salurkan Kredit Modal Kerja UMKM

        Dijamin 2 BUMN, BJB Siap Salurkan Kredit Modal Kerja UMKM Kredit Foto: Lestari Ningsih
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

        BJB sebagai bank penyalur kredit modal kerja untuk UMKM melaksanakan penandatanganan penjaminan kredit modal kerja dengan PT Jamkrindo dan PT Askrindo pada Selasa (7/7/2020). Lewat kerja sama ini, Jamkrindo dan Askrindo ditunjuk sebagai penjamin kredit modal kerja perseroan.

        Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengatakan pihaknya siap menyalurkan kredit modal kerja sejumlah Rp110 juta kepada nasabah UMKM yang menjalankan usah toko reklame dan toko tas.

        Baca Juga: PermataBank Ikut Dukung Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

        Ia mengatakan BJB menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor fokus penyaluran pembiayaan, terlebih menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang serta-merta membuat geliat usaha para pelaku usaha kecil meredup.

        "Sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional. Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini. Di sisi lain, diperlukan pula distribusi tugas dan tanggung jawab agar strategi pemulihan berjalan komprehensif."

        "Karena itu, BJB mendukung penuh sinergi penguatan antarlembaga dalam rangka penguatan jaring pengaman di berbagai lapisan demi menjamin kelancaran pemulihan ekonomi yang menjadi harapan semua orang," kata Yuddy.

        Sebelumnya, kedua perusahaan pelat merah itu resmi ditunjuk pemerintah sebagai penjamin. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut.

        Langkah penjaminan ini merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang ditekankan pemerintah, khususnya dalam memulihkan denyut nadi para pelaku UMKM yang menjadi salah satu kelompok paling terdampak.

        Berdasarkan perjanjian, jumlah plafon kredit yang dapat dijamin pada program ini adalah hingga Rp10 miliar dengan tenor pinjaman hingga tiga tahun. Program ini merupakan seri lanjutan dari agenda PEN oleh pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: