Ketua Komisi XI DPR: Persoalan Kredit Bank Mayapada Sudah Rampung
PT Bank Mayapada Internasional Tbk dikabarkan sempat masuk dalam salah satu bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terutama terkait ketentuan Batas Minimum Penyaluran Kredit (BMPK). Pasalnya, rasio kredit macet bersih (NPL net) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sempat melebar dari batas yang ditentukan OJK.
Hal ini pun menjadi perhatian Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor perbankan dan keuangan. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan bahwa secara regulasi seluruh kewenangan pengawasan tersebut memang ada di tangan OJK.
Baca Juga: Disuntik Grup Finansial Taiwan, Bank Mayapada Siap Naik Kelas
Artinya, detail mengenai status masing-masing perbankan merupakan ranah OJK. Adapun berdasarkan penjelasan OJK, seluruh permasalahan tersebut saat ini sudah ditangani.
"Soal masuk dalam pengawasan intensif saya tidak tahu secara detail karena itu ranah operasional eksekutif (OJK). Namun yang jelas, Bank Mayapada sudah ditangani OJK dan OJK mengatakan kalau tidak ada masalah," katanya ketika dikonfirmasi, semalam.
Dito juga menegaskan bahwa seluruh permasalahan yang terjadi di industri perbankan pastinya telah lebih dulu diidentifikasi dan selanjutnya dituntaskan oleh OJK. "Menurut kami, OJK sudah memahami hal-hal semacam ini," tutupnya.
Berdasarkan data OJK, Bank Mayapada tercatat selalu rajin melakukan aksi tambah modal dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2017 hingga 2019, perseroan itu tercatat sudah melakukan tiga kali rights issue dan berhasil menghimpun dana lebih dari Rp4 triliun.
Sesuai skema aturan, seluruh dana tersebut pun dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekspansi termasuk permodalan perseroan. Namun, pada kuartal I-2020 CAR perseroan kembali melorot pada level 13,75%, NPL gross (rasio kredit macet bruto) juga meningkat tinggi menjadi 6,94%, sementara NPL net 2,48%.
Meski demikian, pada April 2020 perseroan dapat kembali meningkatkan rasio keuangannya dengan syarat minimum kecukupan modal (CAR) 17,97% dan NPL net 2,48%.
Peningkatan rasio CAR tersebut kembali terjadi berkat aksi tambahan modal yang dilakukan pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir. Sepanjang 2020, Tahir total telah mengucurkan modal tambahan Rp4,5 triliun, dengan Rp1 triliun disetor tunai, sedangkan Rp3,5 triliun merupakan hasil jual beli aset properti sejumlah perusahaan milik Dato Sri Tahir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum