Massa aksi yang berada di pintu belakang Gedung DPR/MPR, di Jalan Gelora, Jakarta Pusat, telah merusak pagar gedung saat aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), atau Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Salah satu pekerja di gedung DPR, Sumarno mengatakan, ratusan massa aksi mendorong pagar besi tersebut hingga rusak.
"Pagar belakang rusak tadi didorong-dorong peserta aksi, tapi kalau yang di depan aman," kata Sumarno dikutip dari Okezone, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Puan Maharani Umumkan: RUU HIP Diganti Jadi RUU BPIP
Diketahui sebelumnya, hari ini, Gedung DPR RI dikepung massa yang menggelar aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu digelar di pintu belakang maupun depan Gedung DPR, Jakarta.
Di pintu belakang DPR, Jalan Gelora, Jakarta, massa umumnya berseragam hitam dengan corak loreng. Sedangkan di pintu depan DPR, terdapat dua kelompok massa yang memiliki tuntutan berbeda.
Ribuan massa yang menamakan Aliansi Nasional Anti Komunis menyatakan untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) atau Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Massa berseragam putih itu juga meminta inisiator RUU itu ditangkap. Mereka berada di bagian kanan pintu depan DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat