Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh! Ada Ribuan Calon Pemilih Pilkada Jabar yang Bermasalah

        Duh! Ada Ribuan Calon Pemilih Pilkada Jabar yang Bermasalah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jawa Barat menemukan ribuan pelanggaran terkait bukti dukungan masyarakat untuk calon perseorangan pada pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

        Hal ini diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan yang dilampirkan setiap kandidat independen pada 26 Juni-12 Juli.

        Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan menjelaskan, berdasarkan verifikasi faktual berkas dukungan terhadap lima paslon tersebut, terdapat ribuan yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan berbagai faktor. Dia menyontohkan, terdapat anggota TNI dan Polri yang dicantumkan sebagai pendukung paslon perseorangan.

        Baca Juga: Utang RI Gak Kurus-kurus, Sri Mulyani Ungkap Kenapa Ngutang Terus

        "TNI di Indramayu ada dua, Kabupaten Tasik 10, Karawang empat, Cianjur satu. Dari Polri di Indramayu empat, Tasikmalaya lima, Karawang satu. Total 10 di empat kabupaten/kota," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (17/6/2020).

        Menurutnya, dari delapan daerah yang menggelar Pilkada di wilayahnya, terdapat empat yang diikuti calon perseorangan, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, dan Cianjur. 

        Jumlah relatif signifikan terlihat dari adanya dukungan aparatur sipil negara terhadap kandidat tersebut. "Ada 198 di Indramayu, Tasik 278, Karawang 130, Cianjur 97 dan 79 karena ada dua calon," ujarnya.

        Sementara dukungan yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, terdapat 74 di Indramayu, 120 di Tasik, 87 dan 76 di Cianjur.

        "Lalu ada unsur kepala desa atau perangkat desa. Tasik ada 369, Karawang 268, Cianjur A 133, dan Cianjur B 101. Di Indramayu ada 113," tambahnya.

        Tak hanya itu, kata Abdullah, terdapat warga yang sudah meninggal yang diklaim mendukung paslon perseorangan. "Indramayu 1463, Tasik 193, Karawang 4.895, Cianjur 475," imbuhnya.

        Adapun Anggota Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmi mengaku tidak bisa memastikan adanya dukungan TMS tersebut; apakah disengaja atau tidak. Berdasarkan hasil verifikasi faktualnya ke setiap warga yang tercatat itu, hampir semuanya mengaku tidak tahu jika nama dan berkas KTP-nya dilampirkan ke dalam dukungan paslon perseorangan.

        "Ini di ranah calon. Yang pasti kami tegas kalau ada yang tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: