Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PA 212 Berkeras: Segala Tafsir Pancasila Ala Penguasa, Tolak!

        PA 212 Berkeras: Segala Tafsir Pancasila Ala Penguasa, Tolak! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Presidisum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif menegaskan tetap akan memantau perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR.

        Sebab sampai saat ini RUU HIP masih masuk dalam daftar Prolegnas 2020 kendati telah ada draf baru yang disodorkan pemerintah dengan judul RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

        "Kami bisa memaklumi bahwa untuk mencabut RUU membutuhkan waktu, ada mekanismenya. Mungkin di masa sidang yang akan datang. Kami akan terus mengawal," ujar Slamet saat diwawancarai Refly Harun dalam video Youtube yang diunggah, Jumat (17/7/2020) malam.

        Baca Juga: Duh! Demo PA 212 Salah Salah Sasaran Lagi

        Sementara soal RUU BPIP, Slamet mengaku belum bisa memberikan penilaian karena belum membaca drafnya. PA akan mengkaji secara medalam begitu memeroleh draf RUU BPIP.

        "Tapi masyarakat kan pasti ingat bahwa Kepala BPIP mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama," kata Slamet.

        Meskipun begitu, Slamet tidak terlalu mempermasalahkan apa nama RUU-nya. Yang lebih penting adalah substansi isinya. Bila ternyata isinya sama saja dengan RUU HIP, PA 212 akan menolaknya.

        Hal itu sesuai dengan sikap PA 212 sejak awal yang menuntut pencabutan apa pun namanya, sepanjang draf RUU masih membahas soal tafsir Pancasila.

        Slamet menegaskan urusan Pancasila sudah selesai, yang disepakati pada 18 Agustus 1945.

        "Kami tidak ingin di draf RUU BPIP muncul lagi pemaksaan terhadap warga negara untuk mengikuti Pancasila berdasarkan tafsir dari penguasa. Kami tidak mau lagi ada tafsir tunggal dari negara tentang Pancasila," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: