Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kerangka Open Banking Percepat Transformasi Digital Perbankan

        Kerangka Open Banking Percepat Transformasi Digital Perbankan Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kala dampak pandemi Covid-19 mendera banyak bidang dalam perekonomian nasional, perilaku masyarakat turut berubah. Banyak nasabah perbankan konvensional beralih ke layanan digital sebagai respons atas pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

        Dalam hal sistem, kerangka open banking diyakini akan memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital perbankan.

        Saat ini, dari sekitar 400 juta orang dewasa di Asia Tenggara, hanya 104 juta orang yang banked dan menikmati akses penuh ke layanan keuangan, sedangkan 98 juta lainnya termasuk dalam kategori underbanked. Artinya mereka memiliki rekening bank, tapi tidak memiliki akses ke layanan kredit, investasi, dan asuransi.

        Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Pelanggan Baru UKM Meningkat 57%

        Sisanya, sebanyak 198 juta orang adalah unbanked atau tidak memiliki rekening bank. Di sisi lain, jutaan usaha kecil dan menengah menghadapi kesenjangan yang besar dalam hal pendanaan.

        "Sebagai bagian dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, Bank Indonesia mendorong peran industri perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran melalui perumusan Standar Open API (Application Programming Interface) dengan keterkaitan antara industri perbankan dan teknologi keuangan (fintech)," kata Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dalam webinar Open Banking in Indonesia and Singapore: Collaboration for Innovation and Collaboration, Rabu (22/7/2020).

        Di Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS) adalah lembaga pertama di Asia Tenggara yang merumuskan kebijakan open banking. Namun, sampai saat ini belum mengharuskan industri perbankan untuk berbagi data.

        Imbasnya, bank-bank di Singapura didorong untuk secara terbuka mengembangkan dan berbagi sistem API sebelum tenggat perizinan API mereka, menciptakan sumber daya seperti daftar API industri keuangan, serta mengembangkan pedoman dalam kemitraan dengan Association of Banks in Singapore (ABS).

        "Untuk memfasilitasi inovasi dan kerja sama antara fintech dan bank, kami meluncurkan API Exchange (APIX). Ini adalah platform inovasi yang menampilkan marketplace untuk fintech dan lembaga keuangan untuk menghubungkan, berbagi ide, dan berinovasi secara kolaboratif dalam sebuah sandbox, dikembangkan dan dioperasikan oleh the Asean Financial Innovation Network."

        "Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan yang kohesif dengan kumpulan API yang telah ada dan lingkungan desain terintegrasi yang memungkinkan pengguna mengembangkan ide-ide baru," kata Manish Diwaan, Direktur Pelaksana Asean Financial Institution Network (AFIN).

        Budi Gandasoebrata, Wakil Ketua Umum Aftech, menjelaskan bahwa open banking dapat mendorong kompetisi dan inovasi dalam sektor jasa keuangan Indonesia.

        "Kami berharap Open API menjadi jembatan yang selanjutnya menghubungkan industri perbankan dan fintech untuk meningkatkan kecepatan inovasi dan inklusi keuangan di Indonesia," terang Budi.

        Standar Open API adalah bagian dari Visi 2 dan Visi 3 Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yang bertujuan untuk mendukung open banking dalam transaksi pembayaran untuk mendorong transformasi digital di industri perbankan serta interlink antara bank dan fintech.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: