Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Aturan Baru, China Bakal Makin Beringas Lawan Sanksi Amerika Serikat

Lewat Aturan Baru, China Bakal Makin Beringas Lawan Sanksi Amerika Serikat Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
Warta Ekonomi, Jakarta -

China baru-baru ini melakukan terobosan dalam rangka untuk memperkuat langkah balasan terhadap sanksi yang diterapkan kepadanya oleh berbagai negara, termasuk Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Reuters, Selasa (25/3), Perdana Menteri China, Li Qiang baru-baru ini telah menandatangani aturan baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Anti-Sanksi Asing.

Baca Juga: China Ingin Berdialog dengan Trump: Tak Ada Pemenang dalam Perang Dagang

Berdasarkan hukum tersebut, individu atau entitas yang menerapkan tindakan diskriminatif terhadap warga atau perusahaan lokal dapat dimasukkan dalam daftar anti-sanksi oleh China.

Mereka yang masuk daftar dapat menghadapi sejumlah pembatasan, termasuk penyitaan aset, pembatasan aktivitas bisnis sampai dengan dilarang masuk atau dideportasi dari China.

Aturan baru ini juga merinci sektor-sektor yang dapat terkena pembatasan, di antaranya pendidikan, sains dan teknologi, layanan hukum, perlindungan lingkungan, perdagangan dan ekonomi, budaya, pariwisata, kesehatan, serta olahraga.

Beijing juga dapat melarang atau membatasi individu dan organisasi dari ekspor dan impor barang serta teknologi tertentu sebagai bentuk penegakan kebijakan baru dari China.

China dalam hal ini tengah berupaya untuk melawan pembatasan perdagangan dan investasi yang diterapkan negara-negara dari Barat, salah satunya adalah Amerika Serikat (AS).

Terbaru, Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif impor sebesar 20% untuk barang-barang asal China. Aturan tersebut juga dikabarkan akan ditambah dengan beban tarif baru di April 2025.

Baca Juga: Northvolt Bisa Diselamatkan, Peluang Eropa Saingi Industri Baterai Mobil Listrik China Masih Terbuka

China membalas hal tersebut dengan memberlakukan tarif balasan, membatasi ekspor sumber daya strategis seperti rare earth, serta melakukan investigasi terhadap perusahaan asing yang terkait dengan AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: