Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Jiwasraya: Ada Apa Kejagung? Kok Gak Panggil Rini Soemarno?

        Kasus Jiwasraya: Ada Apa Kejagung? Kok Gak Panggil Rini Soemarno? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Mariani Soemarno atau biasa dikenal Rini Soemarno, untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya ternyata hanya isapan jempol semata.

        Terbukti, memasuki dua bulan persidangan kasus Jiwasraya, korps Adiyaksa belum juga menyentuh wanita kelahiran Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958 itu. Padahal, keterangan Rini Soemarno sangat penting guna mendapatkan keterangan yang jelas terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

        Baca Juga: Soal Suntikan Modal Jiwasraya, Sri Mulyani: Masih Fokus Covid-19

        "Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok nggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

        Sebelumnya, Kejagung berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya. Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno. Namun, hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas.

        "Rini ini sangat kebal ya, sangat sakti ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum," tegas Daeng.

        Menurut Daeng, peran Rini Soemarno dalam kasus Jiwasraya tidak bisa dikesampingkan. Apalagi, kasus ini mencuat beberapa hari sebelum masa jabatannya habis. Karenanya, dia harus diperiksa. 

        "Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan nggak perlu lindungi si Rini ini," pintanya.

        Daeng mensinyalir Rini terlibat dalam skandal Jiwasraya ini. Karena saat menjabat Menteri BUMN pun, Rini sudah mengetahui kondisi internal Jiwasraya. Namun, dia membiarkannya sehingga Jiwasraya babak belur seperti sekarang ini.

        "Kenapa saat menjabat Meneg BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal, dia mewariskan banyak masalah," terangnya.

        "Sebagai menteri dia tidak mungkin tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya. Itu kegiatan investasi yang menjadi modus korupsi Jiwasraya melibatkan uang sangat besar. Mana mungkin menteri tidak tahu," tambahnya.

        Sebelumnya, anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengatakan perlunya pendalaman terkait peran Rini Soemarno. "Ini kan (kasus Jiwasraya_red) laporan dari Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno. Saya minta perlu pendalaman juga keterangan Bu Rini," pintanya.

        Menurutnya, keterangan Rini sangat diperlukan guna mengungkap motif laporannya itu. "Kenapa pada saat tidak menjadi menteri, tiba-tiba dia membuat laporan seperti itu. Padahal, itu menjadi bagian dari tanggung jawab Rini Sumarno selaku Meneg BUMN," pintanya.

        Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Menteri BUMN Erick Thohir membereskan semua warisan kepentingan terselubung dari Rini Soemarno. "Begitu banyak pekerjaan rumah akibat banyaknya vested interest ketika dipimpin Rini Soemarno," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: