Ketidakpastian perekonomian global akibat perang dagang hingga dampak dari penyebaran Covid-19 membuat pertumbuhan sektor properti tidak maksimal.
"Para pelaku di segmen industri perumahan juga mengungkapkan Covid-19 menghantam sektor properti. Pendapatan bisnis sektor properti di era new normal bahkan hanya mencapai 50% dari masa normal," kata Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida.
Baca Juga: Investasi Properti Lagi Kurang Laku, Volumenya Anjlok 32%
Menurutnya, hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah. Sebaliknya, sektor nonsubsidi, menurut Totok, perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.
"Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi," jelas Totok.
Senada dengan Totok, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menuturkan bahwa industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya.
"Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era new normal ini," pungkasnya.
Selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 pun menghantui sektor industri perumahan.
"Sebagai pelaku usaha, kami perlu mitigasi bersama sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi ini dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan," ungkap Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera), Harry Endang K.
Endang melanjutkan, meski berbagai tantangan tersebut menekan pertumbuhan industri perumahan, optimisme sektor perumahan dapat mendongkrak PEN tetap menyala. "Sebab masih banyak peluang dari sektor ini yang mampu memberikan dampak berlipat bagi ekonomi Indonesia," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum