Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sandiaga: Belum Terasa Jurus Pemerintah dalam Hindari Resesi

        Sandiaga: Belum Terasa Jurus Pemerintah dalam Hindari Resesi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno menilai, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19 saat ini terus menurun. Kondisi ini dapat saja terjadi dalam waktu yang panjang.

        Melalui survei ditemukan sekitar 67% masyarakat merasa perekonomian dalam keluarga makin hari makin memburuk. Sandi juga menyebutkan bahwa pandemi telah mengakibatkan setidaknya sudah ada 1,2 juta pekerja di Indonesia yang dirumahkan dan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

        Baca Juga: Ngeri! RI Segera Resesi? Sandi Prediksi Ini

        Bahkan, hasil survei menunjukkan ada 25% masyarakat Indonesia menyatakan sudah tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman. "Berarti, ekonomi keuangan mikro butuh satu suntikan bagaimana paket-paket yang diluncurkan pemerintah dan juga kerja sama dengan dunia usaha bisa menolong masyarakat yang tadinya masuk kelas menengah kini masuk ke klasifikasi masyarakat rentan miskin," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

        Menurut Sandi, pandemi Covid-19 ini membuktikan bahwa prinsip ekonomi yang baik adalah ekonomi yang memberikan keleluasaan atau kelonggaran kepada para usahawan yang sedang membutuhkan. Dia menilai pentingnya kolaborasi dalam bisnis dan berbagai manfaat yang bisa didapat dari kolaborasi seperti menumbuhkan inovasi, membangun network, memangkas biaya bisnis, dapat menyelesaikan masalah.

        Melalui kolaborasi, dua usaha berbeda dapat melengkapi kelemahan satu sama lain sehingga kinerjanya dapat lebih efektif dan efisien dan keduanya mendapatkan win-win solution. "Dari kolaborasi juga bisa belajar banyak hal baru dari mitra yang bisa meningkatkan kemampuan usaha kita menyampaikan value," tegasnya.

        Menurut Sandiaga, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam membentuk kolaborasi yang tepat dalam situasi new normal. Salah satunya adalah memperhatikan cakupan dan durasi kolaborasi karena kolaborasi bukan open-ended. Pastikan kolaborasi sesuai target.

        Selain itu, penting pula untuk memperhatikan tren konsumen yang sangat dinamis dan berubah-ubah secara cepat dan maksimalkan digital marketing untuk menggaungkan kolaborasinya. Perlu juga ditinjau melalui monitoring dan evaluasi dari kolaborasi itu.

        "Kuncinya, kita harus bisa beradaptasi dengan hasil outcome dan performa dari kolaborasi untuk menentukan whether to stop or lanjut," tegasnya.

        Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menegaskan pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Dalam bidang ekonomi, konsumsi masyarakat menjadi terganggu, investasi terhambat, ekspor/impor terkontraksi serta pertumbuhan ekonomi menurun tajam. Sementara pada bidang keuangan, terjadi penurunan kinerja sektor riil dan Non Performing Loan (NPL), profitabilitas dan solvabilitas perusahaan mengalami tekanan.

        Selanjutnya, Founder KAHMIPreneur itu juga mengungkapkan adanya ancaman pada perekonomian Indonesia baik dari sisi konsumsi maupun sisi dunia usaha. "Covid-19 juga memberi ancaman pada perekonomian Indonesia dari sisi konsumsi dan dunia usaha, sisi konsumsi dan Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) menurun dari 5,3% menjadi 2,7% dan investasi mengalami penurunan sebesar 3,3%. Untuk dunia usaha semuanya mengalami penurunan. Usaha manufaktur, perdagangan, transportasi, akomodasi, serta pertanian mengalami penurunan tajam. Koreksi pertumbuhan ekonomipun akan menimbulkan peningkatan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada meningkatnya masyarakat miskin di Indonesia," ucap Kamrussamad.

        Ia pun mendorong program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk segera dapat digulirkan di tengah masyarakat. PEN ini kata dia bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

        "Program ini harus dilaksanakan dengan prinsip asas keadilan sosial, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mendukung pelaku usaha, menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak menimbulkan moral hazard, serta adanya pembagian biaya dan risiko antarpemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," tegasnya.

        Menurutnya, konsep PEN harus menunjang sektor riil dan keuangan. "Pada dasarnya, konsep PEN adalah pada sektor riil, meliputi pangan, UMKM, industri padat karya serta industri pariwisata. Untuk sektor keuangan, meliputi perbankan, PP, serta koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro. Kebijakan fiskal prioritas menurut Perpres 54/2020 sejatinya bertumpu pada kesehatan, bansos, dan UMKM. Kesehatan meliputi infrastruktur kesehatan, vaksin dan tenaga medis. Bansos menyangkut 65% penduduk Indonesia harus ter-cover, sedangkan UMKM meliputi sektor riil dan pariwisata," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: