Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dari Pemerintah Australia

        Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dari Pemerintah Australia Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Tangerang -

        Pandemi Covid-19 merupakan musuh nyata, bukan hanya satu atau dua negara, tetapi hampir negara di seluruh dunia menghadapinya. Semua bekerja sama dan berupaya untuk menghadapinya. Musuh yang tak nampak, namun nyata ancamannya. Sehingga pemerintah terus melancarkan aksi nyata dengan mengeluarkan kebijakan terbaiknya untuk menyelamatkan rakyat.

        Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan, Rabu (5/8/2020), ketika menjelaskan peran Bea Cukai dalam upaya penanganan Covid-19.

        Menurut Finari, pihaknya pada 24 Juli 2020 telah menjadi fasilitator impor ventilator, yang merupakan barang hibah dari Australia sebagai dukungan dalam penanggulan Covid-19 di Indonesia.

        Baca Juga: Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika

        Baca Juga: Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Converse oleh Perusahaan Korsel

        "Sebagai bagian dari pemerintah dan masyarakat, Bea Cukai memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan percepatan proses impor barang untuk penanggulangan pandemi. Seperti ketika Pemerintah Australia melalui kedutaan besarnya menyerahkan seratus unit ventilator non-invasif ke Indonesia sebagai bagian dari paket peralatan medis dan laboratorium kritikal 2 juta dolar Australia atau ditaksir sekitar Rp19,4 miliar di Posko Utama Satuan Tugas Nasional Indonesia," ungkapnya.

        Fasilitas yang diberikan Bea Cukai, yaitu layanan rush handling atau pelayanan segera, menurut Finari, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 148/PMK.04/2007.

        "Adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara," ujarnya.

        Ia pun mengatakan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan hibah yang didasari kerja sama kemitraan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia dalam menghadapi tantangan kesehatan dan ekonomi bersama.

        Barang hibah tersebut didatangkan dari Brisbane, diangkut menggunakan maskapai penerbangan Malaysia Airlines. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, barang tersebut langsung ditangani oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.

        Dilansir dari laman resmi Kedutaan Besar Australia, Duta Besar Quinland mengatakan, "pandemi telah sangat memengaruhi kawasan Indo-Pasifik dan Australia akan terus bekerja dalam kemitraan dengan Indonesia untuk meminimalkan dampak Covid-19."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: