Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bupati Agam Jadi Tersangka, Andre Rosiade Gak Terima

        Bupati Agam Jadi Tersangka, Andre Rosiade Gak Terima Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bupati Agam Sumatra Barat Indra Catri menghormati keputusan Polda Sumbar yang menetapkannya sebagai salah satu tersangka dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi. Ia akan mengikuti proses hukum berlaku.

        "Sikap Kami dari dulu dalam menghadapi kasus ini sudah jelas, kita menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh penegak hukum," kata dia ketika dihubungi dari Padang, Rabu.

        Baca Juga: Gerindra Kekeh Prabowo Nyapres Lagi, Sindiran Partai Bu Mega Jleb

        Bupati mengatakan, sebagai warga negara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum ia telah memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

        Selanjutnya melalui berita yang ramai tentang penetapan sebagai tersangka, ia juga meminta semua pihak menghormati asas perduga tak bersalah atau "presumption of innocence".

        "Pembelaan diri pada kami tentunya baru bisa dilakukan pada saat persidangan. Saat ini, karena sedang dalam tahapan pemeriksaan dan pemberkasan dengan sendirinya upaya pembelaan diri belum bisa dikedepankan," kata dia.

        Ia mengimbau dan mengajak kepada semua pihak khususnya warga Kabupaten Agam, simpatisan, dan pendukung untuk selalu bersabar dan menahan diri. "Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," kata dia.

        Sebelumnya Partai Gerindra Sumatra Barat mengkritik Polda Sumbar yang menetapkan status Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan menjelang Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020

        Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat Andre Rosiade mengatakan sudah mengetahui penetapan status sebagai tersangka itu dan pihaknya sangat keberatan, karena status tersebut dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung.

        Ia menjelaskan Partai Gerindra merasa keberatan karena penetapan tersangka Indra Catri dilakukan setelah sang bupati ditetapkan secara resmi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada Desember mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: