Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lockdown Gedung Sate Diprediksi Tak Diperpanjang, Alasannya...

        Lockdown Gedung Sate Diprediksi Tak Diperpanjang, Alasannya... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown di lingkungan perkantoran Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, diperkirakan tidak akan diperpanjang hanya berlaku sampai 14 Agustus 2020 meski kasus positif Covid-19 terus bertambah. 

        Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Ahmad mengatakan hingga kini jumlah pasien positif Covid-19 karyawan Gedung Sate mencapai 62 orang. Jumlah tersebut didominasi Non-ASN seperti office boy, petugas kebersihan halaman dan lainnya. 

        Baca Juga: Rerata Transaksi Harian UMKM Naik 62% Dibanding Bulan Awal PSBB

        Baca Juga: Masih Banyak Mayat Terkubur di Sekitar Gedung TKP Ledakan Beirut

        "Semuanya langsung diisolasi," tegas Daud kepada wartawan di Bandung, Kamis (13/8/2020).

        Daud memastikan karyawan Gedung Sate yang terpapar Covid-19 setelah mengikuti tahapan isolasi hampir setengahnya sudah kembali ke rumah masing-masing termasuk melakukan isolasi mandiri. 

        Hal itu, dilakukan karena pada umumnya yang positif Covid-19 di Gedung Sate angka traseholdnya di atas 35. Artinya virus di tubuhnya hanya sedikit. 

        "Jadi mereka cukup melakukan isolasi 3-7 hari. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang karena sudah negatif dan sebagian melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," jelasnya.

        "Atas dasar tersebut, maka lockdown Gedung Sate Kota bandung kemungkinan tidak akan diperpanjang tetap hanya sampai 14 Agustus 2020," tambahnya.

        Dia berharap secepatnya fasilitas umum yang berada di lingkungan Gedung Sate bisa dibuka kembali. Sedangkan untuk perkantoran hingga kini, sekitar 25 persen masih beraktivitas.

        "Nanti perkembangannya lockdown ini lihat situasi ya," ujarnya.

        Adapun untuk penyelenggaraan HUT RI ke-75. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaaan.

        Meski demikian peringatan detik-detik Proklamasi masih bisa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

        "Masyarakat sebaiknya tidak menggelar perlombaan 17 Agustus. Saya yakin aparat daerah tidak akan mengizinkan karena perlombaaan itu berpotensi mengumpulkan masa. Itu yang kita cegah!" pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: