Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak perusahaan PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII yang memiliki usaha rumah sakit, mendukung pendirian Holding Rumah Sakit BUMN guna meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional (Healthcare Security).
Penataan unit usaha BUMN ini dikelola profesional yang diharapkan dapat memberikan peningkatan layanan dan fasilitas kesehatan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Sebelumnya tujuh perusahaan BUMN pemilik unit usaha rumah sakit telah melakukan penandatanganan Shareholders Agreement dan Akta Jual beli dengan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) atau Indonesia Healthcare Corporation (IHC) dalam rangka pembentukan Holding RS BUMN pada 7 Agustus 2020 di Sinergy Lounge Kantor Kementerian BUMN.
Baca Juga: Majukan Mitra Binaan UMKM, Holding PTPN III Salurkan Rp118,7 M
Baca Juga: Indef: It's a Win-Win Solution untuk Bank dan Nasabah
Direktur Utama Holding PTPN III Muhammad Abdul Ghani menyampaikan, dari tujuh BUMN tersebut, PTPN III sebagai pemegang mayoritas saham PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII telah menyetujui integrasi RS Nusantara Medika Utama (NMU) milik PTPN X, RS Nusantara Sebelas Medika (NSM) milik PTPN XI, dan RS Rolas Nusantara Medika (RNM) milik PTPN XII secara konsolidasi untuk masuk ke grup Pertamedika selaku Holding RS BUMN.
Ghani menjelaskan, berdasarkan aksi korporasi pengalihan saham sebesar 67% di masing-masing RS tersebut (NMU, NSM, dan RNM) ke Pertamedika, selain memproleh total cash in sebesar Rp331,45 miliar (include tax), pemilik RS juga akan mendapatkan share kepemilikan saham Pertamedika masing-masing sebesar 5,62%, 1,94% dan 1,74%. Saat ini rumah sakit milik PTPN grup memiliki jaringan RS yang tersebar di pelosok kota di Indonesia.
"Kami berharap dengan adanya sinergi Holding RS BUMN, dapat diterapkan standardisasi kualitas dan operasional layanan yang baik di seluruh jaringan rumah sakit BUMN untuk melayani kesehatan masyarakat di penjuru kota Indonesia," ujar Ghani dalam keterangan pers, Kamis (13/8/2020).
RS NMU PTPN X memiliki jaringan empat RS dengan kapasitas 544 tempat tidur, RS NSM PTPN XI memiliki empat jaringan RS dengan kapasitas 433 tempat tidur dan RS RNM PTPN XII memiliki dua jaringann RS dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 202.
Ghani menilai, dengan jaringan layanan kesehatan mulai dari rumah sakit hingga klinik yang tersebar di seluruh Indonesia, Pertamedika hadir menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik, tidak hanya untuk pegawai BUMN namun juga untuk masyarakat luas.
Ia menuturkan saat ini Holding Perkebunan Nusantara beserta anak perusahaan perkebunan memiliki 26 jaringan RS dan klinik kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencananya ke depan 26 jaringan RS tersebut juga akan diintegrasikan ke IHC untuk membangun kekuatan bersama 65 RS BUMN.
"Kami berharap jaringan rumah sakit PTPN Grup dapat diinetgrasikan ke IHC untuk membangun kekuatan bersama 65 RS BUMN guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka health care security untuk melayani masyarakat Indonesia," tutur Ghani.
Ghani menyatakan bahwa dalam rangka mencegah dan menangani penyebaran Covid-19, PTPN grup telah merespons dengan cepat sejak virus ini merebak di Indonesia dengan menyediakan 835 tempat tidur dan 125 unit fasilitas Intensive Care Unit (ICU) yang tersedia di 18 rumah sakit miliknya untuk melayani perawatan pasien Covid-19.
Langkah ini dilakukan untuk membantu pemerintah mengimbangi ketersediaan kapasitas rumah sakit rujukan dalam menangani pasien Covid-19 yang jumlahnya semakin meningkat.
Ia menjelaskan, pengalihan fungsi ruang inap tersebut minimal 50% dari kapasitas tempat tidur yang tersedia di 18 rumah sakit yang dimiliki PTPN Grup. Selain itu, PTPN juga menyediakan fasilitas alat kesehatan seperti hepafilter, portable X-Ray, dan alat pelindung diri (APD) bagi dokter dan perawat rumah sakit serta obat-obatan untuk merawat pasien Covid-19 sesuai dengan standar kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti