Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puan: DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

        Puan: DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPR Puan Maharani membuka masa persidangan I tahun sidang 2020-2021. Di bidang legislasi, Puan menegaskan dalam masa persidangan I kali ini DPR tetap akan membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.

        DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja, secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional baik dimasa sekarang maupun di masa yang akan datang.

        Baca Juga: Mahfud MD: Omnibus Law Ciptaker Bisa Basmi Suap

        "Sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan di Jakarta belum lama ini.

        Selain itu, Puan mengatakan, DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dengan tetap memperhatikan skala prioritas.

        Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja untuk menjalankan prinsip checks and balances (pengawasan dan keseimbangan) pada pemerintahan. 

        "Salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan DPR RI adalah pengawasan terhadap penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya. Baik itu yang menyangkut urusan bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan bidang lain yang terdampak," ujarnya.

        Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama panitia kerja (panja) omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bersama sejumlah buruh sepakat untuk membentuk tim kerja untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan. Tim kerja tersebut akan efektif mulai 18 Agustus 2020.

        "Kami sepakat untuk membentuk tim kerja untuk membahas bersama-sama, bahas klaster ketenagakerjaan untuk kita mencari titik temu untuk kemajuan bersama," kata Dasco ditemui usai audiensi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

        DPR resmi membuka sidang hari ini. DPR akan menggelar masa sidang mulai hari ini hingga 9 Oktober 2020. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: